Berita Viral

BUNTUT Tiktoker Bima Yudo Dipolisikan usai Kritik Lampung, Mahfud MD Minta Orangtua Jangan Ditekan

Mahfud MD akhirnya turun tangan terkait nasib Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dipolisikan buntut kritikannya terhadap kondisi Lampung. 

Editor: Musahadah
kolase tiktok/tribunnews
Menkopolhukam Mahfud MD mereaksi kasus Tiktoker Bima yang dipolisikan gara-gara mengkritik daerah Lampung. 

SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan terkait nasib TIktoker Bima Yudho Saputro yang dipolisikan buntut kritikannya terhadap kondisi daerah Lampung. 

Seperti diketahui Tiktoker Bima Yudho dipolisikan seusai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" 

Bima Yudho yang memiliki akun TikTok @awbimax itu dilaporkan ke Polda Lampung dengan tudihan pelanggaran Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh pengacara Ginda Ansori.

Terkait hal ini, Mahfud MD mengatakan, kasus tersebut harus diproses karena Bima dilaporkan ke polisi.

“Karena ada laporan tentu harus diproses. Bisa ditutup jika tidak cukup bukti. Bisa juga lanjut ke pidana,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (17/4/2023) petang.

Baca juga: EFEK KRITIK Bima Tiktoker: KPK Ikut Sorot Jalanan Lampung, Nurul Ghufron Curiga Ada Korupsi Proyek

Kasus yang menjerat Bima, menurut Mahfud, juga berpotensi selesai dengan cara restorative justice atau keadilan restoratif.

“Bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik. Kasusnya bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Mahfud.

Mahfud MD juga meminta agar orangtua Bima tidak diintimidasi.

“Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomor rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima, dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti menekan-nekan,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, Bima adalah subjek hukum yang harus bertanggung jawab sendiri.

“Harus dipisahkan antara Bima dan orangtuanya sebagai entitas subjek hukum,” ujar Mahfud.

Bima Yudho diketahui menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.

Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.

Bima Yudho berpandangan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved