Berita Entertainment

BIODATA Hud Filbert Aktor yang Diduga Tertangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Pemain Anak Langit

Inilah biodata Hud Filbert, aktor yang diduga tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Hud Filbert, aktor sinetron yang dikaitkan dengan kasus narkoba menjerat HF. 

Di luar dunia hiburan, Hud juga membuka bisnis parfum Inoku dan perawatan kulit Doc Wir Beauty Care.

Kasus Artis Pakai Narkoba

Sebelumnya, nama Ammar Zoni tersert dalam isu artis yang menggunakan narkoba.

Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa telah menangkap seorang artis berinisial AZ, Jumat (10/3/2023).

Kabar penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Pihaknya mengakui mengamankan seorang artis berinisial AZ.

"Iya betul, seorang artis berinisial AZ kami amankan," kata Achmad Ardhy melalui pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Achmad Ardy menegaskan kalau AZ ditangkap karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti sabu," ucapnya

Akan tetapi, Achmad Ardy masih merahasiakan dimana pihaknya menangkap AZ.

Ia akan memberikan keterangan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Info lanjutan kami akan sampaikan dalam rilis, masih menunggu Pa Kapolres dulu," ujar Achmad Ardy.

Inisial AZ ini membuat warganet penasaran mengenai sosoknya. Banyak pula yang mengaitkan sosok ini dengan Ammar Zoni karena dia juga pernah terlibat kasus serupa pada beberapa tahun silam.

Melansir Kompas, Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.

Ditemukan juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved