Berita Pacitan

Menyamar dan Memesan PSK, Polisi Berhasil Bekuk 2 Perempuan Muncikari Esek-esek Online di Pacitan

Satreskrim Polres Pacitan mengamankan 2 muncikari esek-esek online di sebuah tempat kost yang berada di kawasan Kecamatan Pacitan Kota.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Dua perempuan muncikari di Pacitan dibekuk polisi, Jumat (14/4/2023). 

SURYA.CO.ID, PACITAN - Satreskrim Polres Pacitan mengamankan 2 muncikari esek-esek online di sebuah tempat kost yang berada di kawasan Kecamatan Pacitan Kota.

Kedua muncikari yang diamankan adalah SW warga Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan dan WD warga dari Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.

“Mereka melakukan bisnis esek-esek online. Menawarkan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui WhatsApp kepada pria hidung belang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa Soepriyo, Jumat (14/4/2023).

Keduanya mengelola sejumlah PSK asli Pacitan untuk melayani tamu atau pria hidung belang dengan harga mulai Rp 300 ribu per jam.

Selain mengamankan 2 mucikari, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 700 ribu, 2 unit telepon genggam, 1 unit kendaraan bermotor, 1 kartu ATM serta buku tabungan.

“Muncikari ini kami tangkap, setelah polisi menyamar dengan memesan PSK untuk diantar ke sebuah hotel,” kata Iptu Andreas.

Menurutnya, tarif yang diminta bervariasi. Antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per PSK sekali transaksi.

Iptu Andres menambahkan dari keterangan sejumlah saksi PSK, muncikari mendapat keuntungan dari setiap transaksi sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

“Dalam sehari, satu mucikari bisa mendapatkan lebih dari 1 juta rupiah. Jatah untuknya (muncikari) tergantung nego," tambahnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut sudah menjalankan bisnis esek-esek online itu sejak tahun lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.

Sementara itu, Operasi Pekat yang digelar Polres Pacitan sejak Maret 2023, berhasil mengamankan 20 orang pelaku tindak kejahatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved