NASIB Nenek di Semarang Dimintai Uang 1 M hingga Ancaman Penjara oleh Oknum Kadus: Sampai Digedor!
Nenek di Semarang tiba-tiba mendapat ancaman penjara dan dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum Kepala Dusun.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Nenek di Semarang tiba-tiba mendapat ancaman penjara dan dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum Kepala Dusun.
Nenek yang diketahui bernama Jumirah itu, mengaku diminta "uang jatah" oleh oknum Kepala Dusun, bahkan dia juga mendapat anacaman penjara.
Hal itu bermula ketika Nenek Jumirah mendapat uang ganti atas rumahnya yang dibeli akibat proyek Tol Yogyakarta-Bawen.
Melansir Tribun Trends, rumah Nenek Jumirah dilewati jalur Tol Yogyakarta-Bawen dan membuatnya mendapatkan hak atas uang pembebesan lahan sebesar Rp 4 miliar.
Baca juga: Nenek di Banyuwangi Jadi Korban Penipuan Bermodus Bantuan, Perhiasan Raib
Namun, setelah mendapatkan uang ganti rugi itu, Nenek Jumirah justru mengaku mendapat ancaman dari oknum Kepala Dusun.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).
Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.
Baca juga: PROFIL Nenek 106 Tahun Penuh Tato Asal FIlipina yang Jadi Model Cover Majalah Fashion Vogue
Kakek Zamzami Pilih Simpan di Bank
Selain nenek Jumirah, lansia lain yang juga menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen ialah Ahmad Zamzami atau Kakek Zamzami.
Warga Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini mendapat sekitar Rp 2,1 miliar dari ganti rugi proyek tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, uang tersebut telah diterima kake Zamzami secara simbolis pada Kamis (23/2/2023) lalu, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.
Kakek Zamzami mengaku belum akan menggunakan uang tersebut.
Dia ingin uang itu disimpan di bank terlebih dahulu.
Apalagi, kakek Zamzani selama ini sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani saat itu mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sekitar 50 persen UGR dari total 44 desa di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.
"Di wilayah Kabupaten Magelang, Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun sepanjang 49 kilometer. Ini melintasi 44 desa. Sampai saat ini, sudah 13 desa selesai (pembayaran UGR) di seksi 2 dan dipercepat 9 desa di seksi 3, sehingga total 22 desa, atau 50 persen," papar Yani pada Kamis (23/2/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Khusus di Desa Ngluwar, untuk seksi 2 ada 106 bidang dari 232 bidang lahan yang terdampak.
Semuanya merupakan lahan persawahan yang meliputi lahan milik warga dan tanah kas desa (TKD).
Baca juga: Beredar Foto Diduga Wajah Kakek yang Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan Bancaran Bangkalan
Untuk pembayaran UGR TKD diterapkan prosedur tersendiri sama halnya dengan pembayaran UGR aset-aset pemerintah lainnya.
"Di Ngluwar ini semuanya sawah, milik warga dan TKD. Tidak ada bangunan dan semuanya dibayarkan berupa uang, tidak ada yang tukar guling," ucap Yani.
Kepala Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Sunandar Widiyanto mengatakan, saat ini ada 106 rekening yang menerima UGR.
Setiap rekening atau bidang lahan ada yang milik satu orang, namun ada juga yang milik beberapa warga atau ahli waris.
"Per rekening itu jumlah ahli waris berbeda. Seluruhnya sawah tidak ada bangunan sama sekali. Kalau TKD yang kena luasnya 2.700 meter persegi milik perangkat desa, paling banyak di Dusun Bligo senilai Rp 43 miliar," terang Sunandar.
Dia bersyukur masyarakat Desa Ngluwar sangat kooperatif, bahkan sejak sebelum ada sosialisasi pembayaran UGR dari pemerintah.
Semua warga sepakat dengan proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen yang melintas di desanya meskipun harus kehilangan nilai-nilai sosial.
"Sekarang (uangnya) disimpan di bank dulu, ke depan bagaimana belum tahu. Apalagi, jiwa saya kan jiwa petani. Kalau mau punya lahan lagi juga prosedurnya mulai dari nol lagi, saya berpikirnya begitu," ungkap Zamzani.
Dia menyebut, UGR sebanyak itu merupakan UGK untuk 2 bidang yaitu 1 bidang seluas 787 meter persegi senilai Rp 736.308.600 dan 1 bidang seluas 1.476 meter persegi senilai Rp 1.391.567.100, sehingga totalnya Rp 2.127.875.700.
"Satu bidang (yang 787 meter persegi) milik saya, kalau yang bidang lainnya milik saya dengan CS," ucap Zamzani.
Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani saat itu mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sekitar 50 persen UGR dari total 44 desa di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.
"Di wilayah Kabupaten Magelang, Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun sepanjang 49 kilometer. Ini melintasi 44 desa. Sampai saat ini, sudah 13 desa selesai (pembayaran UGR) di seksi 2 dan dipercepat 9 desa di seksi 3, sehingga total 22 desa, atau 50 persen," papar Yani pada Kamis (23/2/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Khusus di Desa Ngluwar, untuk seksi 2 ada 106 bidang dari 232 bidang lahan yang terdampak.
Semuanya merupakan lahan persawahan yang meliputi lahan milik warga dan tanah kas desa (TKD).
Untuk pembayaran UGR TKD diterapkan prosedur tersendiri sama halnya dengan pembayaran UGR aset-aset pemerintah lainnya.
"Di Ngluwar ini semuanya sawah, milik warga dan TKD. Tidak ada bangunan dan semuanya dibayarkan berupa uang, tidak ada yang tukar guling," ucap Yani.
Kepala Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Sunandar Widiyanto mengatakan, saat ini ada 106 rekening yang menerima UGR.
Setiap rekening atau bidang lahan ada yang milik satu orang, namun ada juga yang milik beberapa warga atau ahli waris.
"Per rekening itu jumlah ahli waris berbeda. Seluruhnya sawah tidak ada bangunan sama sekali. Kalau TKD yang kena luasnya 2.700 meter persegi milik perangkat desa, paling banyak di Dusun Bligo senilai Rp 43 miliar," terang Sunandar.
Dia bersyukur masyarakat Desa Ngluwar sangat kooperatif, bahkan sejak sebelum ada sosialisasi pembayaran UGR dari pemerintah.
Semua warga sepakat dengan proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen yang melintas di desanya meskipun harus kehilangan nilai-nilai sosial.
Tol Yogyakarta-Bawen
nenek Jumirah
oknum Kadus minta jatah uang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Bupati Kediri Mas Dhito Buka Hotline Khusus Pengembalian Barang dan Artefak Sejarah yang Dijarah |
![]() |
---|
Hasil Melimpah saat Panen Raya, Petani Kopi Desa Gombengsari Banyuwangi Sumringah Karena Harga Naik |
![]() |
---|
Jaga Indonesia Jogo Tulungagung, Ribuan Elemen Masyarakat Gelar Apel Kebangsaan |
![]() |
---|
Sosok Fildina Aqobah, Siswi MAN 1 Bungah Asal Bawean Masuk Finalis Duta Pariwisata Nasional 2025 |
![]() |
---|
Dinkes Jatim: 11 Ribu Lebih Anak di Jember Sama Sekali Belum Diimunisasi Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.