Anas Urbaningrum Bebas

Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Tenda Hajatan Berdiri di Rumah Orang Tuanya di Blitar

Rumah orang tua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, seperti hendak menggelar hajatan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana rumah orang tua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (11/4/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Rumah orang tua Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, seperti hendak menggelar hajatan, Selasa (11/4/2023).

Tenda berukuran lumayan luas terlihat berdiri di halaman samping kanan rumah orang tua Anas Urbaningrum.

Sejumlah kursi dan meja tampak menumpuk di bawah tenda. Peralatan sound system dan diesel juga sudah disiapkan di rumah orang tua Anas.

Tenda dan perlengkapannya itu memang disiapkan keluarga untuk menyambut kedatangan Anas Urbaningrum di rumah orang tuanya di Blitar.

Anas dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4/2023) ini.

Usai bebas, Anas langsung bertolak ke rumah orang tuanya di Blitar. Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78), di Blitar.

Meski terlihat seperti hendak menggelar hajatan, suasana rumah orang tua Anas terlihat lengang.

Tidak ada aktivitas orang sedang memasak maupun mempersiapkan keperluan lain. Pintu rumah orang tua Anas malah tertutup.

Hanya ada satu sahabat Anas, Totok S Afandi, yang dipasrahi keluarga untuk berjaga di rumah orang tua Anas Urbaningrum.

Sedang adik kandung Anas, Anna Luthfie berangkat ke Bandung untuk menjemput Anas.

"Saya sahabat Anas Urbaningrum yang dipasrahi jadi wakil keluarga kalau ada tamu yang datang di rumah orang tua Anas," kata Totok S Afandi.

Totok mengatakan, setelah bebas, agenda utama Anas di Blitar, yaitu, sungkem dan minta doa kepada ibundanya.

Namun, karena ada beberapa sahabat Anas yang ikut datang ke Blitar, akhirnya dilanjutkan dengan acara buka bersama, salat tarawih jamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas.

"Keluarga menyiapkan tenda untuk jaga-jaga kalau hujan. Supaya saat acara maupun salat tarawih aman. Sebenarnya tidak ada persiapan yang lain," ujarnya.

Dikatakannya, undangan acara buka bersama juga hanya untuk para tetangga di rumah orang tua Anas.

Selain itu, sejumlah teman sekolah Anas di SMAN 1 Srengat juga datang ikut buka bersama di rumah orang tua Anas.

Untuk menu buka bersama, kata Totok, keluarga menyiapkan nasi kotak agar lebih praktis.

"Kalau menu favorit Mas Anas, iwak kutuk dan botok lamtoro tetap disediakan oleh keluarga," ujarnya.

Menurutnya, Anas dijadwalkan bebas dari LP Sukamiskin Bandung pada siang ini pukul 14.00 WIB.

Malamnya, Anas berangkat dari Bandung ke Blitar melalui perjalanan darat.

"Perkiraan sampai Blitar Rabu (12/4/2023) pukul 11.00 WIB. Setelah acara di Blitar, besoknya (Kamis), Mas Anas langsung balik ke Jakarta," katanya.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.

Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved