Berita Surabaya

Pemotor Bawa Muatan Ratusan Rokok Tanpa Cukai, Terbongkar saat Tersesat di Jalur Tol Tandes Surabaya

Pemotor tersebut terpaksa dihentikan petugas kepolisian karena kedapatan melenggang masuk melintas di ruas Tol Surabaya-Gresik itu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa PJR Polda Jatim
Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan slop rokok tanpa cukai, yang dikirim oleh seorang pemotor di Gerbang Tol Tandes, Minggu (9/4/2023) pagi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan slop rokok tanpa cukai, yang dikirim seorang pemotor menggunakan tas motor 'obrok' di Gerbang Tol Tandes Kota Surabaya, Minggu (9/4/2023) pagi.

Pemotor tersebut terpaksa dihentikan petugas kepolisian karena kedapatan melenggang masuk melintas di ruas Tol Surabaya-Gresik itu.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, penggagalan pengiriman ratusan rokok tanpa cukai itu, bermula saat petugas melihat adanya pemotor yang kedapatan melenggang di ruas jalan tol tersebut.

Pemotor tersebut seorang laki-laki berinisial AF, mengendarai motor Honda Vario bernopol W-4101-JL.

AF berhasil melenggang masuk ke ruas tol tersebut melalui pintu masuk tol di kawasan Dupak, Surabaya, dengan tujuan Panceng, Gresik.

Pemotor itu sengaja mengandalkan aplikasi Google Maps, sebagai penunjuk jalan.

Diduga karena tidak dapat mengoperasikan perangkat penunjuk jalan aplikasi Google Maps tersebut, pemotor itu malah melintas di ruas jalan bebas hambatan yang dikhususkan kendaraan roda empat yakni jalan tol.

"Karena tidak tahu jalan dan mengikuti Google Maps, sehingga masuk tol sampai GT Tandes barat," ujarnya, Senin (10/4/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati adanya muatan mencurigakan dari kedua keranjang yang terpasang di kedua sisi belakang motor.

Ternyata isi keranjang tersebut, puluhan slop rokok yang terdiri dari ratusan bungkus rokok tanpa cukai.

Erik menambahkan, pihaknya mengenakan sanski tilang terhadap pemotor tersebut.

Sedangkan, barang bawaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut, diamankan untuk diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jatim di Kabupaten Sidoarjo.

"Menginterogasi pengemudi kenapa sampai masuk tol. Ditindak dengan tilang. Mengarahkan pengemudi keluar tol. (Barang bawaan rokok tanpa cukai dibawa) ke Bea Cukai, Sidoarjo," pungkasnya.

Sementara itu, pemotor AF mengaku, dirinya tak sengaja melenggang masuk ke ruas jalan tol tersebut, karena diarahkan Google maps.

Ratusan slop rokok tanpa cukai yang dibawanya menggunakan karung motor itu, diperolehnya dari Bangkalan, tujuannya hendak dikirim ke Kabupaten Gresik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved