Kartu Prakerja

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Berikut Update Persyaratan dan Cara Mudah Pendaftaran

Berikut informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 dibuka serta update persyaratan dan cara pendaftaran

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Informasi Kartu Prakerja Gelombang 51 dibuka serta update syarat dan tahap mendaftar 

SURYA.CO.ID - Berikut informasi mengenai program Kartu Prakerja.

Diprediksi, Kartu Prakerja Gelombang 51 bakal dibuka lagi.

Hal tersebut berkaca ada Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Dapat diprakirakan Kartu Prakerja Gelombang 51 akan dibuka pada pekan ini.

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar?

Bagaimana pula cara untuk mendaftar Kartu Prakerja?

Melansir laman resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Mendaftar

Adapun, berikut syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Simak penjelasan berikut.

Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja

Pertama, masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Kemudian isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

Lalu lengkapi data diri, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP serta perhatikan penggunaan tanda baca tanpa menambahkan RT, RW, maupun kelurahan/desa.

Baca juga: Tips Mudah Mengatasi Nomor Rekening atau E-Money Kartu Prakerja 2023 yang Gagal Tersambung

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

 Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP. 

Selain itu sesuaikan foto yang dengan memperhatikan panduan.

Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah

Langkah  berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:

- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap. Pastikan pula verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
-Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Lalu jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.

Baca juga: PENGUMUMAN Pelatihan Kartu Prakerja Ditiadakan saat Cuti Idul Fitri 2023, Bagaimana Nasib Saldo?

Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Ingat ya, kamu harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!

Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.

Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

Isi sampai selesai. Jika sudah selesai klik Lanjut

Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD). Klik Lanjut.

Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

Tahap pendaftaran pun selesai!

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved