Berita Kota Kediri
Dukung Diseminasi Informasi, KPID Jatim Imbau Lembaga Penyiaran Kabarkan Pembangunan Daerah
lembaga penyiaran baik televisi maupun radio yang bersiaran di setiap wilayah sebagai sarana penyebaran informasi pembangunan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jatim, Immanuel Yosua menyampaikan tiga imbauan utama yang ditujukan kepada setiap kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Imbauan ini sebagai bentuk dukungan diseminasi informasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami mengajak seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio yang bersiaran di setiap wilayah kabupaten/kota sebagai sarana penyebaran informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah,” jelas Immanuel dalam webinar Peran Media Lokal dalam Mewujudkan Diseminasi Informasi di Jawa Timur yang digelar KPID Jatim, Selasa (11/4/2023).
Ketiga imbauan KPID Jatim yakni, meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama dan bersiaran dengan lembaga penyiaran dan bersiaran di lembaga penyiaran baik Lembaga Penyiaran Publik/Publik Lokal (LPP/LPPL), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) maupun lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR).
“Selain agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, lembaga penyiaran tersebut diawasi oleh KPID Jatim sehingga meminimalisir isi siaran yang melanggar peraturan maupun tersebarnya informasi palsu,” jelasnya.
Selanjutnya, memperhatikan lembaga penyiaran lokal baik radio maupun televisi di setiap wilayah kabupaten/kota. Hal ini berkenaan dengan membantu dalam penyerapan tenaga kerja lokal, menyiarkan potensi daerah, dan mendukung pembangunan lewat pajak yang dibayarkan. Terakhir, mengoptimalkan tata kelola LPPL sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri merespon baik imbauan yang disampaikan oleh KPID Jawa Timur. Menurut Apip, keberadaan lembaga penyiaran lokal di Kota Kediri memberikan dampak yang signifikan dalam diseminasi informasi kebijakan Pemerintah Kota Kediri kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hingga saat ini kerja sama dan sinergitas kita dengan lembaga penyiaran di Kota Kediri sangat baik. Utamanya dalam penyebarluasan informasi berkenaan dengan kebijakan pemerintah Kota Kediiri kepada masyarakat,” jelas Apip.
“Pemkot Kediri khususnya Dinas Kominfo merespon baik. Kami sudah lama membangun sinergitas dengan lembaga penyiaran lokal sebagai upaya untuk optimalisasi diseminasi informasi,” imbuhnya.
Dikatakan, ke depannya sinergitas dan kerjasama Pemkot Kediri dengan lembaga penyiaran lokal serta pendampingan dan pengawasan siaran akan terus dilakukan. Hal itu guna menghadirkan ekosistem penyiaran lokal yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri utamanya dalam memerangi hoaks.
Apip juga menyampaikan selamat untuk Hari Penyiaran Nasional yang ke-90, serta berharap semakin matang dalam penyiaran di Indonesia. Sehingga dapat terus memberikan kebermanfaatan untuk banyak orang. *****
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
KPID Jatim dukung diseminasi informasi
oprimalkan siaran pembangunan daerah
Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana
Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
![]() |
---|
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.