Berita Ponorogo

Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp 71,3 Miliar untuk THR ASN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023.

tribun jatim/pramita kusumaningrum
Foto Ilustrasi ASN Pemkab Ponorogo sedang bekerja 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023.

“Total kami siapkan anggaran Rp 71,3 Miliar untuk THR para ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar Kepala Badan pengelolaan pendapatan keuangan aset daerah (BPPKAD), Sumarno, Sabtu (8/4/2023).

Dana Rp 71,3 Miliar itu disiapkan untuk membayar 13.964 aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab ponorogo.

Dia menjelaskan, ASN akan mendapatkan gaji pokok ditambah 50 persen tunjangan.

“Jadi kalau guru itu gaji pokok plus 50 persen tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP. Yang lain sama gaji pokok plus 50 persen tunjangan kinerja atau Tukin,” kata Sumarno.

Dia menjelaskan, total THR Rp 71,3 miliar diantara Rp 15,5 miliar merupakan transfer dari pemerintah pusat. Dana belasan miliar itu untuk membayarkan TPP.

Sumarno belum bisa memastikan kapan THR akan ditransfer ke rekening ASN Pemkab Ponorogo.

Dia beralasan masih menunggu aturan dari Bupati Ponorogo.

“Kalau perkiraan pencairan paling cepat di atas tanggal 10 april 2023,” beber mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Peneletian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).

Menurutnya, untuk 2023 ini selutuh ASN mendapatkan THR tanpa terkecuali. Kondisi ini berbeda saat covid-19 melanda.

“Tahun ini semua dapat, bupati, anggota dewan dapat THR. Kalau dulu eselon 2 saja tidak dapat. Tahun ini semuanya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved