INI SOSOK yang Bawa 2 Pasutri Lampung ke Mbah Slamet hingga Dibunuh Berantai, Buat Cerita Khayal

Terungkap sosok Kijo, pria yang mempengaruhi pasutri asal Lampung untuk ikut penggandaan uang dengan dukun Tohari alias Mbah Slamet di Banjarnegara

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung/tribun jateng
Jenazah pasutri asal Lampung yang menjadi korban pembunuhan berantai Mbah Slamet dimakamkan, Sabtu (8/4/2023). Ini sosok perantaranya! 

Rani teringat saat dirinya kerapkali bertanya mengenai kapan orangtuanya akan kembali ke rumah.

“Namun, hanya bilang nanti dan sebentar lagi,”

“Beberapa hari lagi,” 

“Terakhir ayah itu nelpon ga ke angkat pukul 17.30 pada 8 September 2021 sebelum lost kontak, dan setelah ditelpon balik sudah tidak aktif,” kenangnya.

Rani pernah mencoba untuk menghubungi sang ibu namun hasilnya sama, sang ibu tidak bisa dihubungi.

“Pernah menelpon hape dan nomor WA, bahkan sudah minta tolong teman dan saudaranya (pakde),” ujar dia.

Namun, tidak ada satupun yang mengangkat bahkan nomor tidak tersambung.

Rani mengatakan bahwa Suheri dan Riani merupakan orangtua yang baik.

Saat di rumah, Suheri merupakan ayah yang lucu serta taat beribadah.

Keluarga Minta Mbah Slamet Dihukum Berat 

Istri Mbah Slamet, Seneh membongkar tabiat buruk sang suami.
Istri Mbah Slamet, Seneh membongkar tabiat buruk sang suami. (kolase tribun jateng)

Nurul Hidayah, Kuasa Hukum keluarga Irsad dan Wahyu Tri Ningsih atau pasutri korban pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara tegas menyampaikan tuntutan kliennya tersebut.

Nurul mengatakan, pihak keluarga pasutri korban dukun pengganda uang Banjarnegara saat ini masih berduka atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet alias Slamet Tohari.

Dijelaskan Nurul, peristiwa yang dialami korban adalah perbuatan kriminal dengan tindak pidana berat.

Sehingga Nurul mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah yang telah berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan Mbah Slamet.

Bahkan atas hasil identifikasi yang telah sesuai dengan korban yakni Irsad dan istri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved