KONDISI Rumah Ida Dayak Perempuan Sakti Asal Kaltim, Tak Tunjukkan Kemewahan Meski Dikenal Pejabat

"Perempuan sakti penyembuh stroke", itulah julukan Ida Dayak yang kini banyak dibicarakan publik setelah pengobatan alternatifnya viral di medsos.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kondisi rumah Ida Dayak, perempuan sakti asal Kaltim yang juga dikenal oleh Pejabat. 

Menanggapi antusiasme warga yang besar terhadap pengobatan non-medis Ida Dayak, Ferdiansyah menuturkan dalam sebuah pengobatan alternatif, pemantauan (monitoring) terhadap tata laksana pengobatan harus diketahui secara jelas dan terstruktur.

Terutama apabila terkait dengan masalah tulang, yang pada terapinya juga harus memperhatikan bagian lain seperti saraf, otot bahkan pembuluh darah yang melekat pada tulang.

“Kalau kita melakukan manipulasi dengan cara yang tidak benar, maka justru memperberat terutama yang kita takutkan adalah pembuluh darah dan syaraf,” ujar Ketua Kolegium Ortopedi dan Traumatologi periode 2019-2022 itu.

Menurut dia, apabila pasien mengalami permasalahan hanya pada bagian tulang, maka potensi peluang untuk sembuh lebih besar walaupun belum tentu posisi tulang bisa kembali seperti semula atau menjalankan fungsinya.

Akan tetapi jika bagian tulang yang bermasalah turut mengenai pembuluh darah, dampak terburuk yang terjadi pasien yakni harus diamputasi.

Sebaliknya, jika mengenai saraf akan timbul kelumpuhan karena saraf yang berpeluang tertekan, rusak atau putus.

Ferdiansyah menambahkan bahwa monitoring dan pengkajian terapi dalam bentuk metode baru bisa membantu masyarakat terhindar dari perasaan menyesal karena sudah mengikuti terapi tersebut apabila di kemudian hari hasilnya tidak sesuai dengan harapannya atau lebih buruk.

“Jangan sampai pasien itu menyesal karena banyak pasien yang rentan, yaitu orang yang sudah putus asa penyakitnya, tidak bisa disembuhkan dengan cara standar yang ada.

Jangan sampai mengorbankan pasien. Jadi, kita harus menjaga pasien tidak dikorbankan,” katanya.

Selain mempelajari ilmu baru atau menemukan dampak dari pengobatan, pengkajian, menurut dia, juga bisa membantu menemukan efikasi atau manfaat pengobatan secara efektif beserta kualitasnya untuk dipertimbangkan dalam dunia kedokteran sebagai bentuk pengobatan baru.

Kemenkes Ambil Langkah Tegas

Setelah praktik pengobatan tradisional milik Ida Dayak viral, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengambil langkah tegas.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tidak melarang pratik pengobatan yang bersifat non-medis seperti yang dilakukan Ida Dayak.

"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional," kata dia, dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati begitu, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved