Berita Nganjuk

Targetkan Kenaikan Indeks SPBE 2023, Upaya Wujudkan Visi-Misi Bupati Nganjuk Jelang Akhir Jabatan

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Rapat koordinasi Diskominfo bersama OPD Pemkab Nganjuk dalam rangka upaya capaian target indeks SPBE naik tahun 2023 ini. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Indeks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkab Nganjuk ditargetkan naik dari tahun sebelumnya. Apabila tahun sebelumnya Indeks SPBE Pemkab Nganjuk mencapai nilai 2.18 atau masuk kategori cukup, maka pada 2023 ditarget naik menjadi 3.5 atau menjadi sangat baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menjelaskan, berbagai terobosan dan inovasi semakin ditingkatkan Pemkab Nganjuk. Termasuk persiapan evaluasi SPBE tahun 2023.

SPBE sendiri, dikatakan Slamet, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Hal itu selaras dengan visi-misi Bupati Nganjuk untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang bersih, profesional dan akuntabel melalui penyelengggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipatif dan transparan.

"Untuk itu, Dibutuhkan dukungan dan kerja keras dari seluruh perangkat daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam evaluasi SPBE seperti yang ditargetkan," kata Slamet Basuki, Minggu (2/4/2023).

Menurut Slamet, dalam membangun e-Government ke depan dipastikan SPBE memerlukan pemahaman yang sama serta roadmap atau peta jalan. Di mana setelah disusun secara matang dan berkualitas diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tupoksinya masing-masing.

"Dengan demikian nantinya SPBE tersebut bisa terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ucap Slamet.

Lebih lanjut diungkapkan, pelayanan berbasis digital menjadi sebuah keharusan dalam mendukung reformasi berdaya guna. Melalui pemanfaatan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah dilaksanakan Pemkab Nganjuk, pihaknya optimis target indeks SPBE Nganjuk tahun 2023 bisa naik.

Dan untuk mengevaluasi penerapan SPBE di Nganjuk, Diskominfo akan melakukan pendataan kepada OPD di Lingkungan Pemkab Nganjuk. Dengan mendata penerapan/pemakaian aplikasi atau sistem informasi secara elektronik di masing-masing OPD.

Selanjunya Diskominfo juga akan melakuan surve penerapan SPBE di masing-masing OPD. Yakni untuk menyusun arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, melalui audit TIK di masing-masing OPD.

Tujuannya untuk mendongkrak nilai pada domain manajemen SPBE dan domain tata kelola SPBE. Dan survei OPD tersebut meliputi kondisi insfrastruktur TIK, Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Kerja, data berbagi pakai antar perangkat daerah dan daftar aplikasi yang digunakan.

"Langkah ini merupakan upaya dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE Nasional. Kabupaten Nganjuk harus segera menyusun Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sampai dengan batas akhir tanggal 31 Desember 2023," jelasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved