Berita Trenggalek

Hasil Operasi Pekat Polres Tneggalek Selama 12 Hari

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan menyebut Operasi Pekat Semeru tujuan menjaga kondusivitas keamanan ketertiban masyarakat

Surabaya.Tribunnews.com/Sofyan Arif Candra
Porles Trenggalek meringkus 16 tersangka dalam 15 kasus yang berbeda selama Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari yaitu mulai tanggal 17-28 Maret 2023. 

 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Operasi Pekat Semeru 2023 terus digelar di Tabupaten Trenggalek. Hasilnya Porles Trenggalek meringkus 16 tersangka dalam 15 kasus yang berbeda selama 12 hari yaitu mulai tanggal 17-28 Maret 2023.

Sebanyak 15 kasus tersebut terdiri dari 8 kasus perjudian, lalu 3 kasus narkoba, dan miras ilegal sebanyak 3 kasus, serta prostitusi 1 kasus.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan menyebut Operasi Pekat Semeru tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan ketertiban masyarakat di Trenggalek.

Fokus dari operasi tersebut adalah penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak, petasan atau mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi baik online maupun konvensional, dan miras ilegal.

"Untuk 8 kasus perjudian, 3 kasus diantaranya adalah judi konvensional sedangkan 5 kasus lainnya adalah judi online," kata Sunardi, Minggu (2/4/2023)

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang sebanyak Rp 7 juta 658 ribu.

Sedangkan untuk tiga kasus narkoba, Polres Trenggalek mengamankan 181 butir pil LL dan sabu-sabu seberat 3,24 gram.

Sementara untuk miras ilegal polisi berhasil mengamankan 10 botol miras ilegal dengan total berat bersih 7.960 liter.

"Dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Jajaran Polres Trenggalek ini diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Trenggalek, yang selanjutnya untuk para tersangka yang berhasil diamankan nantinya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Sunardi.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved