Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

AKUI Mario Dandy Anak Kebanggaan, Rafael Alun Berdalih: Power yang Dikeluarkan di Luar Kendali Dia

Tenyata Mario Dandy sebenarnya anak kebanggaan Rafael Alun sebelum ada kasus dengan David Ozora. Ini tabiat aslinya!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jakarta
Rafael Alun mengungkap tabiat asli Mario Dandy yang diakui sebagai anak kebanggaannya. 

SURYA.CO.ID - Tabiat Mario Dandy Satriyo akhirnya dibongkar sang ayah, Rafael Alun Trisambodo

Menurut Rafael Alun, Mario Dandy adalah orang taat terhadap komitmen serta mempunyai cita-cita, kemauuan dan mencoba mewujudkannya. 

"Ini anak sebetulnya anak kebannggan saya karena dia punya tekat dan kemauan yang besar," kata Rafael Alun  mengungkap tabiat Mario Dandy. 

Menurut Rafael, Mario Dandy berubah setelah mengenyam sekolah semi militer.

"Setelah Mario bersekolah di tempat yang mendidik dia dengan semi militer ini saya melihat ada perubahan karakter yang menjadi over confident," katanya. 

Baca juga: BENARKAH Raffi Ahmad Terlibat Gratifikasi Rafael Alun? IAW Ungkap Cirinya: Perusahaan Besar dan OKB

Ia membeberkan bahwa Mario Dandy tidak lagi memiliki rasa takut dan rasa minder saat bertemu orang lain.

"Hal ini sudah berulang kali saya ingatkan bahwa jadi orang itu kalau terlalu percaya diri itu nanti ujungnya tidak bisa dikasih tahu, tidak bisa mendengarkan nasehat dan itu sudah berulang-ulang," terang Rafael.

Menurut Rafael, Mario Dandy bukanlah anak yang problematik. 

Mario Dandy hanya melakukan kenakalan-kenakalan remaja pada umumnya, seperti bertengkar dengan teman, ribut-ribut yang berujung perkelahian.

"Dan yang dia lakukan sekarang ini memang di luar batas," ucap Rafael Alun dikutip dari wawancara dalam tayangan Kompas TV yang dikutip Sabtu (31/3/2023).

Menurut Rafael, ini kali pertama Mario melakukan hal yang berlebihan karena sebelumnya dianggap masih sebatas normal, hanya ribut-ribut dan bertengkar saja. 

"Ini sebetulnya biasa saja, hanya perkelahian anak muda. Cuma kemudian dia menganiaya-nya karena emosi terlalu berlebihan. Power yang dikeluarkan di luar kendali dia sehingga mengakibatkan ananda David  bisa seperti itu," belanya.  

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) ini mengaku sudah memaafkan anaknya. 

Sejak Mario Dandy ditahan, Rafael Alun mengaku sudah bertemu beberapa kali dengan sang putra.

Saat pertama bertemu, Rafael Alun mengungkapkan Mario Dandy sempat menangis.

"Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia."

"Dia menangis itu pertama kali, tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia," kata dia dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Bagi Rafael, kasus yang menjerat putranya tersebut merupakan konsekuensinya sebagai orang tua dan ia menerima hal itu.

"Apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orang tuanya dan saya bisa menerima itu," kata Rafael.

Rafael pun berharap, dengan ia memaafkan putranya tersebut, Mario tidak menjadi orang yang selalu bersalah.

"Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan," ujar dia.

Soal hukuman yang akan diterima Mario ke depannya, ia berharap putranya itu bisa mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatannya.

Mario mengatakan, hukuman putranya tidak perlu diberatkan karena tekanan dari publik.

"Dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang tentunya sesuai apa yang dia lakukan bukan ditambah-tambahkan atau di berat-beratkan, tidak sesuai fakta apa yang dia lakukan," harapnya.

Rafael mengatakan dirinya tidak ada niatan untuk meminta damai atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario.

"Awal saya menjumpai keluarga Ananda David itu tidak ada niatan saya untuk perdamaian," ungkapnya dalam tayangan Kompas TV, yang dikutip Sabtu (1/4/2023).

Hal tersebut lantaran Rafael menyadari bahwa perbuatan Mario sudah diluar batas normal.

Sehingga, Rafeal hanya bisa menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David karena rasa bersalah dan bentuk tanggung jawabnya sebagai orang tua.

"Saya menyadari bahwa yang dilakukan oleh anak saya itu memang di luar batas normal, jadi saya juga menyadari itu."

"Tapi, saya meminta maaf apa yang sudah dilakukan karena ini ada kekhilafan di situ dan saya mungkin juga sebagai orang tua juga merasa ikut bersalah dan ikut merasa bertanggung jawab," terangnya.

Selain itu, Rafael juga membantah mengenai permohonan maaf yang diajukan pihaknya itu merupakan upaya untuk meringankan hukuman bagi Mario.

"Saya mengajukan permintaan maaf, menyampaikan permintaan maaf itu agar anak saya dapat dihukum sesuai apa yang dia lakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ucap Rafael.

"Harapan saya seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menarik pernyataan maafnya kepada Mario Dandy yang sempat diucapkan beberapa waktu lalu,

Rupanya, Ayah David Ozora tak rela pernyataan maafnya dimanfaatkan kubu Mario Dandy untuk mendapat keringanan hukuman. 

Pernyataan tegas ayah David Ozora itu ditulis dalam cuitan terbaru di akun Twitternya. 

"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan. 

Jonathan mengaku menulis pernyatana ini di depan David Ozora yang hingga kemarin belum benar-benar sadar. 

Dia juga mengabarkan kondisi David yang sampai sekarang masih membutuhkan sejumlah alat bantu untuk bertahan hidup. 

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," tulis Jonathan.

Jonathan sekali lagi tidak rela dan tidak ada ampunan apa pun.  

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tegasnya. 

Sebelumnya, cuitan Jonathan, pada 21 Februari 2023 lalu, keluarga Mario sempat meminta maaf terkait penganiayaan yang dialami David.

Kendati saat itu memaafkan tindakan Mario, Jonathan menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya pada 22 Februari 2023.

Namun kini, Jonathan menarik ucapannya tersebut.

Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.

Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.

"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.

Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.

"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini, semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.

Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.

Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.

Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).

Akibat perbuatannya, Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Shane Lukas dijerat dengan pasal pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Lalu untuk AGH disangkakan pasal pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

Salahkan Anak karena Dia Jadi Tersangka

Restoran Bilik Kayu Heritage di Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 6 perusahaan yang dimiliki eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.  
Restoran Bilik Kayu Heritage di Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 6 perusahaan yang dimiliki eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.   (kolase istimewa/tribunnews)

Sementara itu dikutip dari tayangan youtube CNN Indonesia, Rafael Alun memberikan pernyataan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).    

Rafael Alun merasa dirinya ikut terseret ke permasalahan hukum gara-gara Mario Dandy Satriyo dijerat pidana kasus penganiayaan David Ozora.

"Sejatinya, kejadian yang menimpa saya ini bukan karena saya melakukan pidana, tapi karena pidana yang dilakukan anak saya, sehingga menyeret saya dengan tekanan dari berbagai macam publik, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta saya, sehingga saya dicari celahnya untuk ditersangkakan sebagai orang yang menerima gratifikasi," ungkap Rafael Alun Trisambodo.

Karenanya kini, Rafael Alun Trisambodo merasa sedang jadi target operasi guna dilemahkan dari segala sisi.

Padahal selama ini, Rafael Alun Trisambodo mengaku selalu berniat baik tentang kehidupannya.

Termasuk dengan rutin melaporkan harta kekayaannya.

"Saya merasa saya sedang menjadi target operasi, mungkin, jadi saya coba hadapi,"

"Saya mencoba menjelaskan bahwa yang saya lakukan selama ini, tambahan harta yang saya laporkan, itu memang dengan niat baik saya, tidak ada yang saya tutupi," kata Rafael Alun Trisambodo.

Sejak jadi pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya sehingga tercatat di LHKPN.

Selama ini, Rafael Alun Trisambodo pun mengaku selalu jujur dalam melaporkan asetnya.

"Niat saya ini niat baik. Saya ini jujur melaporkan harta saya dari 2011, aset tetap saya tidak ada yang bertambah. Kenaikan dari aset tetap tersebut karena nilai jual objek pajak. Saya sebagai pegawai pajak, meyakini bahwa NJOP yang ditetapkan pemerintah itu adalah nilai pasar," tegas Rafael.

Rafael Alun Trisambodo kembali menegaskan kasusnya hanyalah imbas dari kasus Mario Dandy Satriyo.

"Saya menjadi target mungkin karena tekanan publik terhadap KPK,"

"Tapi kalau kita melihat secara jernih, saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau OTT yang dilakukan KPK. Jadi sebetulnya hidup saya selama ini berjalan baik-baik saja," ujar Rafael Alun.

"Tapi karena yang dilakukan anak saya, diframing sedemikian rupa, membawa ke kehidupan keluarga, saya diframing harta saya tidak wajar, padahal harta yang saya laporkan sejak 2011, sudah saya laporkan semua," sambungnya.

Tak merasa bersalah, Rafael Alun Trisambodo terus beralibi bahwa sosoknya selama ini berniat baik untuk negeri.

"Kalau saya mau membuat harta saya tidak fantastis, saya tidak akan melaporkan harta saya sesuai NJOP. Tapi saya sadar hukum, saya mengerti itu, maka saya laporkan peningkatannya sesuai NJOP," pungkas Rafael.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah Tak Pernah Dijenguk, Mario Dandy Kini Disalahkan Rafael Alun Soal Status Tersangka Gratifikasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved