Berita Lumajang

2 Oknum ASN di Lumajang Diduga Gasak Dana Bantuan Siswa, Berdalih untuk Biaya Administrasi

Dua oknum guru di Kabupaten Lumajang diduga melakukan pemotongan uang dari Program Indonesia Pintar untuk para siswanya

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Barang bukti kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan 2 oknum guru di Kabupaten Lumajang, Sabtu (1/4/2023). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang diduga terlibat pungutan liar (Pungli).

Terlapor, merupakan tenaga pendidik sebuah sekolah dasar di Kecamatan Rowokangkung dan sekolah menengah pertama di Kecamatan Kunir.

Pengungkapan pungli tersebut, pertama kali mencuat diduga dilakukan oleh oknum guru SMP di Kunir pada Kamis (19/1/2023) lalu.

Kemudian seorang oknum kepala sekolah di Rowokangkung berinisial S, juga diduga melakukan aksi serupa pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Dilaporkan Gasak Dana Bantuan Siswa, 2 ASN di Lumajang Ini Masih Belum Dijadikan Tersangka

Wakapolres Lumajang, Kompol Andi Febriyanto menjelaskan, modus pungli dilakukan dengan melakukan pemotongan uang dari Program Indonesia Pintar. Harusnya uang tersebut diterima secara penuh oleh peserta didik.

Pada kasus salah satu SD di Rowokangkung, siswa kelas 1 yang harusnya mendapat bantuan Rp 225 ribu, dipotong Rp 25 ribu. Lalu untuk kelas 2 hingga kelas 6 mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, dipotong hingga Rp 50 ribu. Alhasil, dana potongan sepihak tersebut mencapai Rp 2 juta lebih. Disebut-sebut 70 peserta didik jadi korban akal-akalan kepala sekolahnya sendiri.

Sementara itu, pada kasus pungli di SMP di Kecamatan Kunir, korbannya lebih banyak. Yakni mencapai 90 orang. Praktiknya sama, memotong uang bantuan dengan nilai Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.

Untuk menyakinkan peserta didik, uang potongan tersebut dilakukan dengan dalih untuk kepentigan biaya administrasi. Baru kemudian dana disetorkan dengan mengumpulkan wali murid.

"Kini terlapor berada di Polres Lumajang untuk dimintai keterangan," ujar Andi ketika dikonfirmasi di Inspektorat Kabupaten Lumajang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved