Ramadhan 2023

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Perhatikan Jangan Sampai Kena Denda Karafat

Berikut hal hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Perhatikan Jangan Sampai Kena Denda Karafat

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Canva
Foto ilustrasi - hal hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Perhatikan Jangan Sampai Kena Denda Karafat 

Penjelasan Ustadz Abdul Somad berdasarkan hadist sahih.

"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved