Berita Madiun
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Targetkan Permasalahan Pengurusan Tanah di Madiun Tuntas 2023
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Madiun, menyerahkan ribuan sertifikat tanah, Selasa (28/3/2023).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Madiun, Selasa (28/3/2023).
Mantan Panglima TNI tersebut, membagikan sertifikat tanah didampingi Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, serta sejumlah pejabat Kepala Kantor Tanah.
Penyerahan pertama berlangsung di Pendopo Muda Graha, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat aset Pemkab Madiun sebanyak 1.407 bidang, 4 bidang aset Pemprov Jatim, 35 bidang Barang Milik Negara, 15 jalan tol, 1 aset Kemenhan, 2 aset Kemenag, 7 jalan tol, 10 BBWS dan 15 HGB PLN.
Selanjutnya, di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, tepatnya di Masjid At Taqwa Pandean, Hadi Tjahjanto menyerahkan 22 sertifikat tanah wakaf.
Baca juga: Minimalisir Konflik, Kakanwil BPN Jatim Dorong Pengurus Tanah Memaksimalkan Layanan Prioritas
"Tujuan penyerahan sertifikat tanah wakaf adalah menjamin kebebasan umat untuk beragama dengan aman. Karena bapak Presiden juga menyatakan, bahwa beribadah dilindungi oleh konstitusi," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Hadi Tjahjanto, pihaknya segera menindaklanjuti di lapangan dengan mensertifikatkan tanah wakaf atau tanah tanah tempat ibadah seluruhnya.
"Supaya masyarakat saat beribadah merasa khusyuk, dan untuk sertipikat tanah wakaf ini, tidak ada terkecuali, atau diskriminasi. Semua kami selesaikan," tegasnya.
"Termasuk tadi saya sampaikan kepada tokoh agama masyarakat, apabila masih ada tanah wakaf atau tanah tempat ibadah yang belum bersertifikat segera daftarkan," imbuh Hadi Tjahjanto.
Apalagi, imbuhnya, Bupati Madiun sudah menyampaikan bahwa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah dibebaskan. Sehingga pemohon silakan langsung datang ke kantor.
"Kakantah dan kakanwil juga saya perintahkan segera diselesaikan. Syukur-yukur 2023 tidak ada lagi masalah terkait tanah wakaf atau tempat ibadah di Kabupaten Madiun. 2023 Kabupaten Madiun target PTSL selesai," ucapnya
"Komitmen bupati jelas BPHTB dibebaskan. Di Indonesia baru ada 117 kabupaten kota yang membebaskan BPHTB termasuk salah satunya Kabupaten Madiun. Apabila punya aset tanah pribadi, segera disertifikatkan masuk dalam PTSL," tuntas Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Bupati Ahmad Dawami Ragil Saputro menambahkan, dengan adanya ini potensi konflik pengurusan tanah sangat rendah. Tinggal meluruskan aset-aset yang masih dikerjakan.
"Kalau di Madiun kami dorong masyarakat semua asetnya disertifikatkan. Semua bidang sudah diukur. Target tahun ini aset Pemerintah Daerah 1059 harus selesai pada 2023," tandas Kaji Mbing, sapaan lekat Bupati Madiun.