Biodata Benny K Harman yang Ditantang Balik Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Benny K Harman ditantang balik Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu. Simak profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)
Direktur Pengkajian Strategis PBHI hingga 1998
Direktur Center for Information and Economic-Law Studies (CINCLES) (1999).
Mahfud MD Tak gentar
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD tak gentar dengan rencana pemanggilannya. Dia bahkan menantang sejumlah anggota DPR RI untuk hadir saat pemanggilannya tersebut.
“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU.
Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain.
Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani jangan cari alasan absen,” tulis Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (KNK PP TPPU).
Mahfud MD pun mengaku sangat ingin sekali bisa berhadapan dengan anggota Komisi III DPR RI untuk menjawab perihal adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun berdasarkan hasil temuan PPATK.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berharap jadwalnya tidak diundur lagi oleh DPR RI untuk mengklarifikasi penemuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Diketahui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD sempat ditunda.
Seharusnya Mahfud MD sudah dimintai klarifikasi pada Jumat (24/3/2023). Rapat itu rencananya membahas soal transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyebut rapat itu diundur menjadi Rabu, 29 Maret 2023.
Terhitung sudah dua kali DPR RI mengundur rapat klarifikasi transaksi janggal di Kementerian Keuangan dengan narasumber Mahfud MD.
Mulanya rapat Komisi III dengan Mahfud ini dijadwalkan pada Senin (20/3), namun diundur menjadi Jumat (24/3).
Kini rapat itu diundur lagi menjadi 29 Maret 2023.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.