Berita Viral

Di Komisi 13, Keluarga Arya Daru Desak Autopsi Ulang: HP Hilang, Pintu Terkunci, Bukti Tak Sinkron

Kematian diplomat Arya Daru Pangayunan masih menyisakan misteri. HP hilang, pintu kos terkunci, dan bukti-bukti janggal membuat keluarga desak otopsi

|
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi
Capture YouTube Kompas TV
BERTEMU - Keluarga dan kuasa hukum dari Keluarga Arya Daru saat bertemu dengan Komisi 13 DPR RI. 

SURYA.co.id - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik.

Sejumlah kejanggalan dalam kasus ini membuat keluarga dan Komisi 13 DPR RI mendesak agar penyelidikan dibuka kembali.

Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Kondisi tubuhnya mengenaskan: kepala dibungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Polisi menyatakan tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain. Namun, keluarga menolak kesimpulan tersebut.

Mereka menilai banyak bukti yang belum diungkap dan sejumlah fakta yang janggal.

Salah satu temuan paling mencurigakan adalah kondisi pintu kamar indekos yang terkunci dari dalam. Namun, penjaga kos bisa membukanya menggunakan kartu akses.

“Pintu itu terkunci dari dalam, tapi bisa dibuka oleh penjaga kos,” kata kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, dalam rapat dengar pendapat di Komisi 13, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Pita Tertawa Soal Temuan Alat Kontrasepsi di Kos Arya Daru: Itu Milik Saya, Barang Wanita Juga

Selain itu, handphone milik Arya Daru hingga kini belum ditemukan. Padahal, menurut kuasa hukum, HP tersebut adalah barang penting yang bisa mengungkap dinamika psikologis korban.

“Handphone yang sehari-hari digunakan juga belum ditemukan keberadaannya,” ujar Nicholay.

“Padahal untuk menemukan handphone itu di era sekarang sangatlah mudah bagi pihak kepolisian.”

Keluarga juga mempertanyakan hasil autopsi yang tidak disampaikan secara utuh. Mereka hanya menerima informasi garis besar, tanpa penjabaran detail dari ahli forensik.

“Ahli forensik minimal harus memberikan gambaran secara garis besar tentang hasil autopsi. Itu hak korban dan keluarga,” tegas Nicholay.

Lebih lanjut, ditemukan lebam-lebam di wajah dan tubuh Arya. Menurut kuasa hukum, lebam seperti itu tidak lazim dalam kasus bunuh diri.

“Kalau lebam di sekujur tubuh, biasanya bukan bunuh diri, tapi akibat benturan benda tumpul,” jelasnya.

Komisi 13 DPR RI pun menyoroti kejanggalan ini. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang melakban kepalanya sendiri lalu tidur dengan posisi rapi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved