Berita Bangkalan
Asyik Mimpi Indah, Warga Bangkalan Kaget Dibangunkan Beberapa Pria Kekar, Baru Sadar Saat Digeledah
Penggerebekan itu dilakukan setelah Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan serangkaian penyelidikan beberapa hari sebelumnya
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Tidur di waktu pagi tidak hanya makruh dalam perspektif Islam, namun juga berdampak pidana. Mungkin kekenyangan makan sahur atau berkeliaran semalaman, AS(37) tidak sadar telah didatangi beberapa pria berbadan tegap yang segera meringkusnya di rumahnya, di Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 06.35 WIB.
AS kaget bahkan sampai terlonjak ketika sejumlah pria asing berbadan tegap itu telah mengelilingi tempat tidurnya. Ternyata mereka adalah anggota Satnarkoba Polres Bangkalan pimpinan Kanit II Aiptu Andy Poerwantoro yang menggerebeknya saat ia masih tidur pulas.
Kedua mata AS terbelalak dan terperanjat. Mimpi indahnya meraup keuntungan dari bisnis haram narkoba, seketika buyar.
“Saat ditangkap, tersangka AS sedang nyenyak tidur, tidak merasakan kehadiran kami. Pelaku-pelaku kayak begini biasanya kalau malam bangun, pagi hingga siang tidur,” ungkap Kasatnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi.
The right time and the right place. Beberapa detik kemudian AS sadar dan pasrah mengapa polisi mendatanginya. Selain berhasil membekuk AS di waktu yang tepat, polisi juga menemukan 11 paket sabu dalam plastik klip.
Penggerebekan itu dilakukan setelah Satnarkoba Polres Bangkalan melakukan serangkaian penyelidikan beberapa hari sebelumnya. “Terlebih dahulu kami melakukan pendalaman melalui lidik (penyelidikan), ternyata benar. Lalu kami bergerak ke TKP, menemukan tersangka sedang tidur di dalam rumahnya. Kami temukan sedikitnya 3,38 gram barang bukti sabu,” jelas Muhlis.
Sabu seberat itu dikemas tersangka AS dalam kantong plastik klip yang di dalamnya terdapat 4 buah kantong plastik klip berisi sabu masing-masing dengan berat kotor 0,43 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,36 gram.
Ditemukan pula satu kantong plastik klip yang di dalamnya terdapat 7 buah kantong plastik klip berisi sabu masing-masing berat kotor 0,37 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, dan 0,31 gram.
“Barang bukti lain yang kami sita yakni uang tunai sejumlah Rp 236.000, dan satu buah ponsel. Sabu itu dibeli AS senilai Rp 1,8 juta dari pria berinisial SL, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah,” pungkas Muhlis. ****
peredaran narkoba saat Ramadhan
peredaran narkoba di Bangkalan
pengedar narkoba digerebek saat tertidur
budak sabu kaget dibangunkan polisi
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.