Jabatan dan Gaji Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Viral Memaki Netizen 'Babu' dan 'Bacot'

Terungkap  jabatan dan gaji Widy Heriyanto, pegawai Bea Cukai Kementerian Keuangan yang viral karena memaki netizen.

Editor: Tri Mulyono
Kolase Surya.co.id
Widy Heriyanto, pegawai Bea Cukai yang balas komentar kasar warganet di Twitter. 

Kemudian ada golongan 3 yang mendapat gaji terendah Rp 2.579.400 dan tertinggi mencapai Rp 4.797.000.

Terakhir, golongan 4 mendapat gaji terendah Rp 3.044.300 dan tertinggi sebesar Rp 5.901.200.

Baca juga: 4 Fakta Pria Diduga Pegawai Bea Cukai Viral Imbas Komentar Kasar, Kemenkeu Langsung Bertindak

Tunjangan pegawai bea cukai

Selain gaji pokok, PNS Bea Cukai juga berhak mendapat tunjangan kinerja (tukin) yang telah diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014.

Tunjangan itu diberikan tiap bulan pada pegawai.

Tukin jabatan pegawai Bea Cukai dibagi dalam 27 kelas.

Kelas jabatan 1 mendapat tukin sebesar Rp. 2.575.000,00 sedangkan kelas paling tinggi 27 mendapat tukin sebesar Rp. 46.950.000,00.

Profil Widy Heriyanto

Dilansir dari akun Facebooknya dengan nama yang sama, ia memiliki hobi bermain bola atau futsal.

Selain hobi bola, Widy Heriyanto juga tampaknya tertarik dengan musik.

Baca juga: SOSOK Fatimah Zahratunnisa WNI di Jepang yang Viral Curhat soal Pajak, Dapat Jawaban dari Bea Cukai

Bahkan ada sebuah video yang memperlihatkan Widy Heriyanto sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan.
Ia juga sering membagikan video soal musik dan sejenisnya.

Pada keterangannya di Facebook, Widy Heriyanto lahir pada 13 Mei 1988, itu artinya ia kini berusia 35 tahun.

Ia memiliki tinggi badan 170 cm dan berat badan 61 kg.

Di keterangannya itu, ia juga menuliskan sebagai lulusan STAN.

Widy Heriyanto juga menuliskan informasi bahwa dirinya berasal dari Medan dan kini tinggal di Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved