Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Perbolehkan Warung Buka di Siang Hari Ramadan dan Gelar Buka Bersama
Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
"Tentunya untuk mengambil hikmah, seperti halnya di dalam surat Al-Baqarah Ayat 183 bahwa puasa itu diwajibkan supaya kita menjadi umat yang bertaqwa,” kata Afghani.
Melalui SE ini, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya 1444 Hijriah 2023.
“Dan tentu ada syarat-syaratnya dan menjadi momentum yang baik bagi kita sebagai seorang muslim agar tidak menyia-nyiakan waktu Bulan Suci Ramadan. Seperti dengan berbagai ibadah yang bisa menambah iman dan taqwa kita,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tempat-hiburan-surabaya-tutup-selama-puasa.jpg)