Berita Tulungagung

SIASAT LICIK Suami Bu Kades Sebelum Buang Bayi Hasil Selingkuhnya di Tulungagung, Cari Orang Sakti

Terungkap siasat licik Riyanto (45) suami kepala desa (kades) di Blitar sebelum membuat bayi hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti.

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
kolase surya/david yohanes
Suami bu Kades, Riyanto dan pasangan selingkuhnya, Widayanti yang membuang bayi hasil hubungan terlarangnya di sawah. 

Menurut Bidan Desa Pojok, Lilik Muniroh, bayi tersebut diperkirakan lahir dalam kondisi prematur.

Saat ditemukan kulitnya membiru dan plasenta belum dipotong.

Beratnya 1,7 kilogram, panjang 40 centimeter.

"Diperkirakan kandungan masih 7 bulan. Jadi organ bayi juga belum siap," ujar Lilik.

Saat ditemukan bayi hana ditutupi kain dan dalam kondisi lemas.

Diperkirakan ia lahir dua jam sebelum ditemukan.

Kondisinya juga sudah bersih dari darah dan cairan persalinan.

"Kondisinya sudah sempat dibersihkan sebelum dibuang. Kalau baru lahir kan masih berlumuran darah dan cairan," sambung Lilik.

Masih menurut Lilik, kondisi bayi hipotermia atau kedinginan.

Kondisi dimungkinkan karena bayi terlalu lama di udara terbuka.

Padahal bayi yang prematur seharusnya langsung mendapat perawatan medis dan ditaruh dalam inkubator.

"Bayi prematur harus lahir di rumah sakit karena harus segera mendapat perawatan. Kalau lahir sendiri sangat membahayakan bayi," tegas Lilik.

Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung. 

Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka  pidana ditambah sepertiganya. 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved