Berita Madiun

Polres Madiun Amankan 3 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Anggota Kepolisian

Satresnarkoba Polres Madiun menciduk 3 tersangka pengedar narkoba, dua di antaranya anggota kepolisian dari Madiun dan Surabaya.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo saat ditemui SURYA.CO.ID, Senin (20/3/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Satresnarkoba Polres Madiun dikabarkan telah menciduk 3 tersangka pengedar narkoba.

Dari jumlah tersebut, 1 orang pelaku dari masyarakat biasa, sementara 2 di antaranya merupakan anggota kepolisian.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo.

"Memang benar pada sekitar akhir Februari 2023, tepatnya pada tanggal 24, Satresnarkoba Polres Madiun mengamankan satu orang pengedar narkoba atas nama S, kami dapatkan barang bukti berupa kurang lebih 11 paket sabu-sabu," ujar AKBP Anton, Senin (20/3/2023).

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, lanjut Kapolres Anton, tersangka mendapat barang bukti dari oknum anggota Polri atas nama PB yang berdinas di sebuah Polsek di Kabupaten Madiun.

"Dilakukan pengembangan dari PB yang mendapat barang dari oknum anggota DS yang berdinas di Surabaya. Pngembangan awal dilakukan pemberian 5 gram sabu-sabu dengan nominal harga Rp 6 juta," bebernya.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka tersebut. Kami sangkakan pasal 114 sebagai pengedar. Menurut pengakuannya baru pertama kali," imbuh AKBP Anton.

AKBP Anton mengingatkan kepada seluruh anggota jajaran Polres Madiun untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Pihaknya melakukan langkah-langkah seperti pengecekan rutin tes urine kepada seluruh personel secara acak.

"Kami juga melakukan razia rutin secara acak di seluruh tempat di Madiun. Kami sedang menunggu putusan pidana dulu, baru dikenakan sanksi kode etik," pungkas Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved