TATA CARA Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami-Istri, Lengkap dengan Bacaan Niat

Inilah tata cara mandi junub, yang harus dilakukan setelah melakukan hubungan suami istri, lengkap dengan bacaan niat.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Commons Wikipedia
Ilustrasi Mandi Wajib atau Mandi Junub 

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR Muslim)

Berikut ringkasan taat cara mandi wajib bagi pria:

1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.

4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

8. Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita

Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved