Ledakan di Ponggok Blitar

Update Kasus Ledakan di Ponggok Blitar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, 1 Pelaku DPO

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kelima tersangka, yaitu, empat korban meninggal dunia dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka, yaitu, Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman, Wawa (17).

Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.

"Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang dalam kasus itu," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (14/3/2023).

Argo mengatakan dari lima tersangka itu, empat orang merupakan korban meninggal dunia dan satu lagi masih menjadi DPO.

"Satu pelaku yang DPO diduga sebagai yang menyuruh melakukan dan mensuplai barang pembuatan bahan baku petasan," ujarnya.

Argo menjelaskan, keempat korban meninggal dunia yang juga menjadi tersangka terbukti membuat bahan baku petasan yang meledak pada Minggu (19/2/2023) malam lalu.

"Para tersangka dijerat pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 11 Tahun 1951. Satu pelaku DPO, masih dilakukan pengejaran," katanya.

Seperti diketahui, ledakan dahsyat diduga dari bahan baku petasan terjadi di rumah milik Darman, warga Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (19/2/2023) malam.

Empat orang meninggal dunia dan puluhan rumah warga ikut rusak dampak ledakan bahan baku petasan di lokasi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved