Pemilu 2024

Pelaksanaan Coklit Selesai 100 Persen, KPU Kota Blitar Segera Rekap Data Pemilih Pemilu 2024

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kota Blitar sudah selesai 100 persen pada hari terakhir coklit

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah. 

SURYA.co.id I BLITAR - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kota Blitar sudah selesai 100 persen pada hari terakhir coklit, Selasa (14/3/2023).

Sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), jumlah data pemilih Pemilu 2024 di Kota Blitar yang harus di-coklit sebanyak 119.494 pemilih.

"Pelaksanaan coklit baik manual dan e-coklit data pemilih di Kota Blitar sudah selesai 100 persen," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, Selasa (14/3/2023).

Ninik mengatakan, KPU akan mengolah data pemilih yang sudah di-coklit untuk ditetapkan menjadi data daftar pemilih sementara (DPS).

Dari hasil rekap itu, jumlah data pemilih yang sudah di-coklit bisa berubah entah bertambah atau berkurang.

Karena, dalam proses rekap, akan ada penambahan data dari pemilih baru dan pengurangan data dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Misalnya, jika ada pemilih yang sudah di-coklit dan kemudian meninggal dunia, maka datanya akan dicoret dari daftar pemilih.

Tapi, untuk pencoretan data pemilih tersebut harus ada bukti administrasi berupa akta kematian atau surat keterangan dari kelurahan.

"Kalau sudah ada tanda bukti, kami coret, tapi kalau belum ada tanda bukti belum kami coret," ujar Ninik.

Dikatakannya, sesuai jadwal, rekap data pemilih yang sudah di-coklit di tingkat kelurahan akan dilaksanakan pada 30-31 Maret 2023.

Lalu, rekap data pemilih di tingkat kelurahan dilaksanakan pada 1-2 April 2023 dan rekap data pemilih di tingkat kota dilaksanakan pada 5 April 2023.

"Hasil rekap data pemilih yang sudah di-coklit akan menjadi data DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar," katanya.

Seperti diketahui, KPU Kota Blitar melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2024 mulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

KPU menerjunkan 435 Pantarlih untuk melaksanakan coklit sebanyak 119.494 daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kota Blitar.

Tiap Pantarlih melakukan coklit di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi wilayah kerjanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved