Berita Blitar

Sopir Kabur Setelah Tabrak Rumah Warga di Blitar, Ternyata Membawa 300 Bal Rokok Diduga Kuat Ilegal

Akhirnya kasus yang semula ditangani Satlantas, kini diambilalih oleh Satreskrim karena ada dugaan rokok bodong

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
Petugas mengevakuasi mobil Kijang yang diduga mengangkut ratusan boks rokok ilegal, setelah menyeruduk rumah nenek Kamsiyah di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (28/2/2023) lalu. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pertanyaan besar masyarakat mengenai hilangnya sopir mobil Innova nopol D 1256 DTT setelah menyeruduk rumah warga di Kabupaten Blitar, Selasa (26/2/2023) silam, sedikit terjawab. Sopir mobil tersebut diperkirakan sengaja melarikan diri meski mengalami luka akibat tabrakan, gara-gara muatan yang memenuhi mobilnya terungkap waktu itu.

Seperti diketahui, saat dini hari Innova itu mendadak oleng dan menabrak rumah nenek Kamsiyah (60), warga Desa Jeblog, Kecamatan Talun, hingga tembok depan rumahnya ambruk. Tetapi beberapa warga yang datang untuk menolong tidak menemukan sopir mobil tersebut.

Dan setelah sepekan kejadian itu, polisi baru mengungkapkan apa muatan yang dibawa dalam mobil itu. Dan kaburnya sopir itu diduga ada kaitannya dengan barang yang dibawanya, yakni tumpukan rokok yang berjumlah cukup banyak.

Sopir nekat kabur karena takut tersangkut tuduhan mendistribusikan rokok yang diduga tanpa cukai. Karena konsekuensi hukumnya lebih berat dari pada sekadar menabrak rumah orang di tepi jalan raya Malang-Blitar itu.

"Memang begitu. Mobil itu berisi rokok sebanyak 300 bal," kata AKP Tika Puspitasari, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (8/3/2023).

Meski Tika tidak menjelaskan detail soal jenis rokok yang menumpuk di dalam mobil Innova itu, namun diduga rokok itu bermasalah alias bodong. Kalau tidak, tidak mungkin sopirnya langsung kabur, bahkan sampai seminggu lebih tidak ada orang yang datang ke Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan tunggal itu.

Meski tak ada korban jiwa namun kecelakaan itu, kan menyebabkan kerugian materiil yang tidak sedikit buat korban. Akhirnya kasus yang semula ditangani Satlantas, kini diambilalih oleh Satreskrim karena ada dugaan perkara lain, yaitu rokok bodong di dalam mobil itu. "Memang dugaan itu kami tangani karena setelah berlangsung sekian hari, belum ada kejelasan," ungkapnya.

Informasinya, jenis rokok yang ditemukan di mobil itu adalah rokok filter dengan merek hanya tiga huruf. Belum diketahui apakah diproduksi di Malang atau di Blitar, petugas masih menyelidiki. Namun dari mereknya itu, bisa diduga kalau rokok itu akan dipasarkan ke luar kota, dengan dijual di bawah tangan.

Dari jumlahnya yang sekitar 300 bal, diperkirakan ada sebanyak 3.000 pak yang diangkut. Karena satu bal bisa berisi 10 slop. Kalau dirupiahkan bisa mencapai sekitar Rp 30 juta dengan perkiraan satu pak berisi 12 batang rokok dijual Rp 10.000.

Informasinya anggota buser sudah disebar untuk mencari home industry-nya di Malang, dan Blitar sendiri. "Kami masih menyelidiki asal barang itu. Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan memeriksa saksi-saksi," kata Tika.

Ada pun saksi yang akan dimintai keterangan nanti tidak terkait kasus kecelakaannya itu melainkan terkait kepemilikan rokok dan kepemilikan mobil Innova. Sebab diduga ada dokumen yang ditemukan dalam mobil atas nama orang dari luar kota. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved