Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi

BIODATA Wahyu Kenzo Bos Robot Trading ATG yang Ditangkap Polres Malang, Crazy Rich asal Surabaya

Berikut ini biodata Wahyu Kenzo, bos robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditangkap pihak kepolisian Polres Malang Kota.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
Wahyu Kenzo Bos Robot Trading ATG yang Ditangkap Polres Malang 

SURYA.CO.ID - Inilah biodata Wahyu Kenzo, bos robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditangkap Polres Malang Kota.

Kabar Wahyu Kenzo ditangkap disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Saat ini Wahyu Kenzo ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolres dikutip dari Kompas.com.

Kendati begitu, Kapolres masih enggan menjelaskan lebih terperinci perihal penangkapan Wahyu Kenzo.

Menurut dia, konferensi pers terkait penangkapan akan dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

"Menunggu (detail pengungkapan) akan dirilis Kapolda," kata dia.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) akan dilakukan pada Rabu (8/3/2023) pukul 13.00 WIB.

"Tempat di gedung presscon Humas Polda Jatim," ujar dia.

Ratusan orang diduga jadi korban

Kasus dugaan penipuan robot trading ATG sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Adi Gunawan, perwakilan kuasa hukum korban, menyampaikan, laporan itu telah dicatatkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Dalam laporan itu, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada iktikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022), seperti dikutip Tribunnews.

Selain itu, WK juga dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya dengan dugaan tindak penipuan dan pelanggaran UU ITE.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved