NASIB Rafael Alun usai Rekeningnya Diblokir: Dipecat dari ASN, Kemenkeu Akan Beber Hasil Pemeriksaan
Begini nasib Rafael Alun setelah rekening diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) imbas dari kejanggalan harta kekayaannya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Begini nasib Rafael Alun Trisambodo setelah rekening diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) imbas dari kejanggalan harta kekayaannya sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak.
Diketahui, rekening Rafael Alun dan keluarganya diblokir PPATK.
Kini, belum lama setelah pemblokiran tersebut, Rafael Alun kembali jadi sorotan setelah dikabarkan bakal dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, sebelumnya Rafael Alun mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, namun ditolak.
Kini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai ASN.
Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut. Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di bagian lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut pihaknya akan mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.
"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus.
Rekening keluarga diblokir
Diwartakan sebelumnya, pemblokiran rekening keluarga Rafael Alun termasuk istrinya, Ernie Meiki Torondek diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan menyebut bahwa jumlah rekening keluarga Rafael dan pihak terkait yang diblokir PPATK mencapai puluhan.
“Signifikan,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, jumlah uang di dalam puluhan rekening tersebut tidak sama dengan harta kekayaan Rafael yang dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 56,1 miliar.
Sebab, besaran harta dalam LHKPN terdiri dari berbagai aset seperti rumah, transportasi, dan surat berharga.
Pemblokiran sebelumnya juga dilakukan terhadap rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujarnya.
PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.
Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak. PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael.
Mereka bekerja pada konsultan tersebut.
Di bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.
Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.