Berita Tuban

Proyek Rest Area Tuban Belum Rampung, Kontraktor Dapat Tambahan Waktu Kedua 35 Hari

Tambahan waktu belum cukup merampungkan bangunan senilai Rp 8,3 miliar, hingga Pemkab memberikan tambahan waktu kedua.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Tampak aktivitas pengerjaan proyek Rest Area Kabupaten Tuban masih berlangsung 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Revitalisasi rest area masih belum rampung dikerjakan.

Proyek tahun anggaran 2022 itu mestinya selesai di akhir tahun yang sama.

Namun akibat molornya pengerjaan, pihak kontraktor mendapat dua kali tambahan waktu.

Pertama, proyek yang dikerjakan CV. Nabila Karya mendapat tambahan waktu 50 hari, berakhir pada 20 Februari.

Tambahan waktu belum cukup merampungkan bangunan senilai Rp 8,3 miliar, hingga Pemkab memberikan tambahan waktu kedua.

"Untuk rest area Tuban ada tambahan lagi maksimal 35 hari, jadi dari tanggal 19 Februari ditambah lagi 35 hari," kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Senin (6/3/2023).

Ia menyatakan, tambahan waktu kedua ini diberikan lantaran pihak kontraktor mempunyai komitmen mampu menyelesaikan proyek tersebut.

Namun terkait dengan anggaran revitalisasi tetap seperti kontrak awal dan tidak ada penambahan anggaran.

"Anggaran masih sama, itu terakhir harus sudah selesai sesuai dengan tambahan waktu," ujar pria yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Tuban tersebut.

Bupati muda itu menambahkan, apabila dalam tambahan waktu 35 hari belum selesai juga, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan jika belum selesai, maka kita akan ambil tindakan tegas," tegasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved