Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

AKHIRNYA Sosok APA yang Buat Mario Dandy Emosi hingga Aniaya David Terkuak, Kubu AGH Sebut Si Mantan

Akhirnya terkuak sosok APA yang membocorkan hubungan antara AGH dan Cristalino David Ozora saat masih pacaran ke Mario Dandy Satriyo

Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Ada perempuan lain yang disebut sebagai penyulut emosi Mario Dandy untuk menganiaya David. Sosok perempuan berinisial APA itu diungkap kuasa hukum AGH. 

Sebelumnya, Jonathan juga menuliskan cuitan.

Ia mengutip lirik lagu dari Iwan Fals yang berjudul 14-4-84.

"Jangan didik anak kita penakut

Jangan ajar anak kita pengecut

Tolong kabarkan tinjuku untuknya

Demi kebenaran yang nyata," ia menuliskan.

Seperti diketahui, David telah terbaring belum sadarkan diri selama hampir dua minggu lamanya sejak dianiaya oleh Mario Dendy pada 20 Februari 2023 lalu.

Terkait perawatan, David pernah dirawat di RS Medika Permata Hijau selama dua hari.

Namun, kemudian dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari malam.

Menurut Advokat LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah, dipindahnya David sesuai keinginan pihak keluarga agar memperoleh penanganan maksimal.

"Merujuk ke Rumah Sakit Mayapada supaya penanganan kritisnya David ini dapat dilakukan maksimal," jelas Hamzah dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, deretan tokoh nasional seperti Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut menjenguk David.

Mereka pun turut mendoakan David agar cepat pulih dan mengutuk keras penganiayaan kepada remaja berumur 17 tahun tersebut.

Pasca insiden penganiayaan ini, kepolisian telah menetapkan Mario Dendy beserta rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved