Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
PERSAMAAN Rafael Alun Ayah Mario Dandy dan Eko Darmanto Usai Dicopot: Dipanggil KPK, Gajinya Segini
Ini lah persamaan nasib mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Triambodo
SURYA.CO.ID - Ini lah persamaan nasib mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang anaknya menghebohkan publik karena menganiaya anak petinggi GP Ansor.
Seperti diketahui, Eko Darmanto dan Rafael Alun Trisambodo sama-sama dicopot dari jabatannya menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Meski tak ada kaitannya dengan kasus Mario Dandy, Eko Darmanto terkena imbasnya karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.
Eko sempat memamerkan foto saat naik motor moge, pesawat terbang, ke luar negeri dan foto-foto lain-lain.
Terkait ini, terhitung mulai 2 Maret 2023, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: WUJUD 4 Rumah Mewah Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Ada Cuma Buat Singgah, Tak Semua Orang Bisa Masuk
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” tuturnya.
Diperiksa KPK
Kalau Rafael Alun sudah diperiksa KPK minggu ini, Eko Darmanto pun akan mengalami hal serupa.
Eko dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3/2022).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pria yang viral dengan julukan Bea Cukai Hedon itu akan menjalani agenda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK katanya telah melayangkan surat undangan dan telah dikonfirmasi oleh Eko Darmanto yang akan hadir secara langsung.
"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Antara.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.