CPNS 2023

Kuota CPNS 2023 Diprediksi Membeludak, Ini Tips Penting Pilih Formasi agar Memperbesar Peluang Lolos

Kuota CPNS 2023 Diprediksi Membeludak, Ini Tips Penting Pilih Formasi agar Memperbesar Peluang Lolos

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
CANVA
ilustrasi CPNS 2023 yang diprediksi membeludak 

Para pelamar CPNS  juga pasti akan mengalami kebingungan seperti ini.

Mana formasi yang peluang diterima lebih banyak?

Sebagai contoh, pada CPNS 2019 terdapat banyak formasi untuk lulusan SMA.

Di Kemenkumham, formasi untuk lulusan SMA kuotanya cenderung besar, mencapai ribuan.

Tetapi di Kementerian KLHK, formasi untuk lulusan SMA cenderung sedikit. Kuotanya paling hanya 1 untuk setiap balai taman nasional.

Begitu juga untuk formasi sarjana hukum.

Di Mahkamah Agung, kuota formasi jabatan yang menerima lulusan hukum bisa mencapai 200 kursi untuk satu formasi jabatan.

Sementara di instansi lain baik pemda, pemprov, maupun kementerian penerimaan kuota untuk sarjana hukum di tiap formasi jabatan hanya berkisar antara 1 kursi sampai 9 kursi.

Kemudian, para pelamar CPNS pasti bingung harus mendaftar instansi mana jika dihadapkan demikian.

Mari kita simak beberapa datanya.

Jabatan pengelola bantuan hukum di Kemenkumham di mana kuotanya adalah 79 kursi, nilai akhir tertinggi 82.800, dan terendah yang lulus atau urutan ke 79 adalah 75.560.

Formasi jabatan analis hukum direktorat tindak pidana dengan kuota 3 kursi, pelamar nilai tertinggi adalah 75.320, dan terendah adalah 68.000

Formasi analis perkara peradilan mahkamah agung dengan kuota 262 kursi, skor tertinggi adalah 93.560, dan skor terendah yang lulus atau urutan 262 adalah 65.920.

Namun, Analis Hukum Kementerian KLHK penempatan Balai Pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Maluku dengan jumlah kuota 1 kursi, skor pelamar yang lulus hanya 50.760.

Bahkan di beberapa jabatan polisi kehutanan, ada yang skor lulusnya hanya 64, tetapi penempatannya di luar pulau jawa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved