Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

AKHIRNYA Kapolri Jawab Pro Kontra Kembalinya Bharada E ke Polri dan Kekhawatiran Keselamatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespon pro kontra kembalinya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai polisi aktif Polri.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pro kontra kembalinya Bharada E ke Polri serta kekhawatiran atas keselamatannya. 

"Kita melihat, seorang Richard Eliezer dinyatakan bersalah, karena dia jelas-jelas ikut menembak, Namun di sisi lain, dia dianggap maskot terhadap keberanian menyampaikan kejujuran. Nilai keberanian untuk menyampaikan kejujuran, menolak perintah yang s alah, harus dicontoh oleh seluruh anggota, sehingga ke depan kita harus betul-betul menjaga nilai-nilai tersebut," tegasnya. 

Tak Sampai Sehari di Lapas Salemba

Bharada E dipindah dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba hari ini, Senin (27/2/2023). Ini janjinya!
Bharada E dipindah dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba hari ini, Senin (27/2/2023). Ini janjinya! (kolase kompas TV)

Seperti diketahui, Bharada E alias Richard Eliezer akhirnya dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah sebelumnya dapat sel khusus di Lapas Salemba.

Awalnya, Bharada E diam-diam dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Pemindahan Richard Eliezer dilakukan pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di Lapas Salemba, Bharada E menempati sel khusus dengan pertimbangan faktor keamanan.

“Iya (Richard di kamar khusus) dengan pertimbangan keamanan dan pembinaan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti,dikutip dari Kompas.com.

Namun belum genap satu hari, Bharada E justru batal mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, karena faktor keamanan.

"Sudah kembali lagi Richard ke Rutan Bareskrim," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Apa alasannya?

Susi mengungkapkan, batalnya Richard menjalani masa penahanan di Lapas Salemba juga atas rekomendasi LPSK dengan pertimbangan faktor keselamatan.

Menurut Susi, faktor keselamatan tetap menjadi pertimbangan LPSK mengingat jumlah penghuni di Lapas Salemba lebih banyak ketimbang di Rutan Bareskrim.

Dengan begitu, pengawasan dan perlindungan akan mudah dilakukan apabila Richard ditahan di Rutan Bareskrim.

Susi juga menyatakan bahwa ancaman terhadap Richard bisa muncul kapan saja sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.

“Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata Susi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved