NASIB AGH Usai Luruskan Soal Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Banjir Karangan Bunga Menyudutkan
Beginilah nasib AGH setelah memberi klarifikasi terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor. Banjir karangan bunga menyudutkannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Ga ada provokasi dari A, ga bakal ada yang koma. Pak polisi tangkap A plis," tulis karangan bunga lainnya.
Karangan bunga dari pihak yang mengatasnamakan Netyjen Pecinta Keadilan menyatakan mendukung polisi mengungkap peran AGH.
"Keadilan untuk David. Dukung polisi ungkap peran A."
"Sinergi tak terbatas. BTW di mana A Pak Polisi?," tulis karangan bunga dengan pengirim Si Paling Taat Pajak.
"Polri Presisi. Tangkap A yang provokasi."
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
Sedangkan AGH masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Status AGH
AGH, pacar Mario Dandy Satriyo ternyata telah berstatus saksi pada kasus penganiayaan David, putra petinggi PP GP Ansor.
Gadis 15 tahun itu sudah dicecar pertanyaan oleh penyididik demi membuat terang peristiwa kriminal ini.
Diketahui, Mario anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
AG punya peran menjebak agar David mau menemuinya.
Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.
Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.