BUNTUT Panjang Kasus Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak, Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Bubar
Efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy, tak hanya berimbas pada keluarganya saja.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy, tak hanya berimbas pada keluarganya saja.
Selain sang ayah, Rafael Alun, yang dicopot dari jabatan, kini Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta klub moge DJP untuk dibubarkan.
Melansir Kompas, klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah perkumpulan penyuka motor para pegawai DJP, ikut disorot oleh Sri Mulyani.
Sri Mulyani bahkan memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder.
Baca juga: BEDA Arti Gestur Mario dan Shane Tersangka Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Ucapan Terbukti
Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak. Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.
Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.
Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Proses Hukum Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan: Sekali Lagi Kalau Benar
Sebelumnya, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai DJP yang mengendarai motor gede.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BUNTUT-Panjang-Kasus-Penganiayaan-Anak-Eks-Pejabat-Pajak-Sri-Mulyani-Minta-Klub-Moge-DJP-Bubar.jpg)