STATUS AGH Pacar Mario Dandy yang Ada di TKP, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Lain: Dia Minta Tolong

Seperti apa status AGH, pacar Mario Dandy yang diketahui juga ada di lokasi pengeroyokan?

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Status AGH pacar Mario Dandy yang diketahui berada di TKP masih ditetapkan menjadi saksi. 

SURYA.CO.ID - Seperti apa status AGH, pacar Mario Dandy yang diketahui juga ada di lokasi pengeroyokan?

Tak hanya itu, AGH juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut setelah mengadu pada Mario soal hubungan yang dia jalani bersama David dahulu.

Untuk diketahui, sebelum menjadi pacar Mario Dandy, AGH dulunya merupakan kekasih David.

Pada kejadian pengeroyokan itu, AGH dikabarkan sempat mengambil selfie dirinya bersama David, yang sudah terkapar setelah dikeroyok Mario Dandy bersama teman-temannya.

Baca juga: KONDISI Indekos Diduga Milik Mario yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, KPK & PPATK Segera Selidiki

Melansir Tribunnews, melalui sang kuasa hukum Mangatta Toding Allo, AGH membantah melakukan hal tersebut. 

Menurutnya, AGH bukan melakukan selfie, melainkan memegang kepala David karena merasa sedih melihat kondisi korban usai dianiaya. 

Mangata menuturkan, kliennya justru meminta pertolongan melihat kondisi David. 

"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucap Mangatta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta. 

Mangatta juga menyampaikan bahwa kliennya tak menyuruh Mario untuk menganiaya David. 

Sehingga ia membantah jika kliennya justru disebut sebagai provokator. 

Menurut Mangatta, AGH justru berulang kali mengingatkan Mario agar tak melakukan kekerasan. 

"Jadi sudah di cek di-BAP, ini klien kami (AGH) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini."

"Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," ujar Mangatta. 

Baca juga: UPDATE NASIB Rafael Alun, Ayah Mario Terancam Sulit Mundur dari ASN karena Hartanya, MAKI: Tak Wajar

Kuasa hukum AG lainnya, Sony, menegaskan, yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David tersebut adalah rekan kliennya berinisial APA. 

"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu."

"Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Sony. 

Lalu seperti apa status AGH sebenarnya?

AG, pacar Mario Dandy Satriyo ternyata telah berstatus saksi pada kasus penganiayaan David, putra petinggi PP GP Ansor.

Gadis 15 tahun itu sudah dicecar pertanyaan oleh penyididik demi membuat terang peristiwa kriminal ini.

Diketahui, Mario anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

AG punya peran menjebak agar David mau menemuinya.

Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.

Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.

"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.

Baca juga: FAKTA Transaksi Aneh Eks Pejabat Ditjen Pajak Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Ada Sejak 2012

AGH Dapat Tindakan dari Sekolah

Kepala Sekolah tempat AGH belajar, Pauletta, membenarkan AGH adalah satu di antara anak didiknya.

"Dengan ini Yayasan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalaha siswi kami," ucap Pauletta dalam keterangan resminya, Jumat (24/2/2023).

Buntut aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, AGH terkena imbasnya.

Sekolah swasta tempat AGH bersekolah, telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah kepada gadis berusia 15 tahun tersebut, dengan memperhatikan Undang-undang terkait.

Meski demikian, Pauletta tak merinci tindakan seperti apa yang dijatuhkan sekolah pada AGH pasca-penganiayaan David.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan tetap memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkap Pauletta.

Mengenai proses hukum yang saat ini berjalan, Pauletta mengatakan pihaknya akan mendukung.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tandasnya.

Surat sekolah swasta tempat AGH belajar yang mengonfirmasi soal AGH, beredar luas di Twitter.

Dalam surat tersebut, tertulis pihak sekolah tidak mentolerir bentuk kekerasan apapun, baik di dalam ataupun luar sekolah.

Tak hanya itu, sekolah AGH juga turut mendoakan kesembuhan untuk David.

"Kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai sekolah kami, sehingga sekolah kami tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah."

"Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh Saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," bunyi surat yang ditandatangani Pauletta pada Jumat, dikutip Tribunnews.com.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved