Berita Surabaya

Nasib Emak-Emak Ngevlog di Sunroof Mobil saat Melintasi Jembatan Suramadu, Kini Diperiksa Polisi

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, TS kini sedang dimintai keterangan atas aksinya yang sempat viral itu

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video Viral
Tangkapan layar video emak-emak berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil jenis SUV yang melaju di Jalan Tol Suramadu, viral di medsos, sejak Senin (20/2/2023) malam. Sumber video berdurasi tak lebih dari 12 detik itu, diunggah oleh akun Instagram (IG) @ndorobei.official. 

Oleh karena itu, prinsip utama dalam memastikan keselamatan berkendara adalah berperilaku baik selama mengemudikan kendaraan.

Artinya, menerapkan tata cara berkendara dengan tetap menggunakan perlengkapan yang harus digunakan saat berkendara.

Serta memastikan kondisi dari kendaraan yang akan gunakan dalam keadaan baik.

Dan senantiasa, mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalanan.

"UU RI No 22 Tahun 2009, a tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keselamatan berkendara ialah usaha setiap orang untuk menghindari setiap risiko kecelakaan ketika berlalu lintas yang disebabkan oleh empat faktor yaitu, manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya.

Terkait aksi wanita yang melakukan video nge-vlog di sunroof mobil hingga viral, Erik menegaskan, terdapat pelanggaran lalu lintas dalam aksi wanita tersebut.

Yakni wanita tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sesuai Pasal 289 Jo Pasal 106 Ayat (6).

"Kendaraan bermotor roda 4 atau ebih, yang tidak mengenakan sabuk keselamatan di denda dengan maksimal Rp250 ribu," pungkasnya.

Bahkan buntut dari aksi TS hingga viral yang berlokasi di Tol Jembatan Suramadu itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengatakan, pihaknya juga makin menggiatkan patroli jalan raya di jalanan bebas hambatan Tol Jembatan Suramadu.

"Anggota tentu kami minta makin aktif lagi patrolinya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved