Disebut Jadi Penyebab Mario Aniaya David, Sosok AG Ungkap Fakta Berbeda

Sosok AG melalui pengacara jelaskan penyebab sebenarnya Mario anak pejabat pajak aniaya David putra petinggi GP Ansor

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @gusyaqut/Tribun Jakarta
Kolase foto David putra petinggi GP Ansor yang masih koma (kiri) Mario anak pejabat pajak yang menganiaya David memakai baju tahanan. 

SURYA.CO.ID - AG (15) sosok pacar Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak yang aniaya David (17) akhirnya angkat bicara.

AG melalui pengacaranya menjelaskan kronologi yang sebenarnya, setelah disebut-sebut sebagai penyebab anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor hingga koma.

Menurut penjelasan AG, semua memang bermula ketika Mario mendengar kabar bahwa ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari David.

Namun kabar tersebut bukan berasal dari AG, melainkan dari seorang teman perempuan berinisial APA.

Kronologi Mario aniaya David yang diungkapkan polisi sebelumnya juga sudah diralat saat konferensi pers terbaru.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A (oleh korban)," kata Ade, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

AG Mengaku Tidak Bersalah

Mangatta Toding Allo pengacara AG mengklaim bahwa AG sudah mengingatkan Mario Dandy Satriyo (20) untuk tidak menganiaya David (17).

Mangatta mengatakan, AG sampai tiga kali mengingatkan pacarnya tersebut.

Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tetap menganiaya David secara brutal hingga korban terluka parah.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Mangatta juga mengklaim bahwa AG tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami David murni kesalahan dari Mario.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved