BIODATA Yaqut Cholil Qoumas yang Tanggapi Tegas Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut tanggapi tegas kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor. Simak profil dan biodatanya.

|
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tangkap layar Kompas TV
Menag Yaqut Cholil Qoumas jenguk anak petinggi GP Ansor yang dianiaya anak pejabat pajak. Beri tanggapan tegas. 

Riwayat Pendidikan

  • SDN KUTOHARJO (1981-1987)
  • SMPN II REMBANG (1987-1990)
  • SMAN II REMBANG (1990-1993)
  • Universitas Indonesia Jurusan Sosiologi

Riwayat Pekerjaan:

  • RADIO MATA AIR FM REMBANG, sebagai: KOMISARIS (2012)
  • PEMERINTAH DAERAH KAB REMBANG, s ebagai: WAKIL BUPATI (2005-2010)
  • DPRD KAB. REMBANG, sebagai: ANGGOTA (2004-2005)

Riwayat Organisasi:

  • PIMPINAN PUSAT G[ ANSOR, sebagai: KETUA UMUM (2016-2021)
  • PIMPINAN PUSAT G[ ANSOR, sebagai: KETUA (2011-2016)
  • DPC PKB BANDUNG, sebagai: KETUA (2001-2015)
  • PMII DEPOK, sebagai: KETUA UMUM (1997-1999).

Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) memukuli anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17) hingga koma.

Permasalahan yang memicu kemarahan Mario Dandy Satrio pada David bermula dari curhatan pacar pelaku yaitu AGH (15).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Mario Dandy Satrio diduga tersulut cerita AGH yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari David.

Sehingga terjadi peristiwa penganiayaan di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kombes Ade Ary Syam Indradari meruntutkan kronologinya.

Mulanya remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada pacarnya, Mario, yang merupakan anak pejabat pajak bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved