Berita Magetan

Dampak Pembangunan Pasar Baru Magetan, Puluhan PKL yang Merasa Terusir Datangi Kantor DPRD

Dampak pembangunan Pasar Baru Magetan tahap 4, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) merasa tergusur dan mengadu ke anggota dewan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Suasana audiensi antara PKL Pasar Baru dan anggota dewan bersama Disperindag si ruang serbaguna Kantor DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (23/02/2023). 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Magetan, berbondong-bondong mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (23/02/2023).

23 PKL yang menempati sisi timur pasar tersebut, mengadu kepada para anggota legislatif lantaran diminta pindah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, akibat dari pembangunan Pasar Baru tahap 4.

Perwakilan pedagang, Rochadi Djonet saat audiensi menilai, pembangunan itu dianggap menggusur keberadaan PKL.

Menurutnya, beberapa pedagang sempat dipanggil di kantor Pasar Baru, bahwa harus segera meninggalkan tempat.

"Dari situ timbul pertanyaan, apakah ini mendesak? Kira-kira pedagang akan direlokasi sementara, ditempatkan di tempat yang baru atau bagaimana?,” ucap Rochadi .

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto menuturkan jika pihaknya tidak akan menggusur para PKL. Tetapi, hanya melakukan penataan. Sehingga, ke depannya mereka tetap dapat berjualan di tempat strategis sekitar Pasar Baru.

“Silakan tetap jualan di Pasar Baru. Menyesuaikan dengan adanya pengerjaan nantinya. Kami akan pertemukan PKL dengan pihak kontraktor. Biar tidak ada salah paham dan saling koordinasi terkait teknis," bebernya.

"Mulai dari jalur mana yang akan menjadi lalu lalang transportasi saat perbaikan, biar nanti para PKL yang tinggal menyesuaikan. Pembangunan Pasar Baru tahap 4 meliputi perbaikan air mancur, panggung, sisi utara pasar baru dan penataan partisi di lantai 2," imbuh Sucipto.

Keterangan dari pihak Disperindag itu dapat diterima oleh para PKL yang hadir.

Meski demikian, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, Hari Gitoyo berjanji akan mengawal permasalahan ini. Dengan harapan, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

“Yang jelas PKL tidak akan digusur. Tetap bisa berjualan dan mekanismenya menyesuaikan. Namun DPRD membuka waktu seluas-luasnya, ketika ada persoalan, maka kami selalu siap menampung aspirasi mereka,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved