Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
4 FAKTA Sidang Kode Etik Bharada E: Ada 8 Saksi, Kompolnas Sebut Icad Aman Jika Kembali ke Brimob
Nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kepolisian akan ditentukan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu.
SURYA.CO.ID - Nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kepolisian akan ditentukan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22.2.2023).
Sekira pukul 10.30 WIB, Bharada E sudah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang KKEP.
Bharada E tampak mengenakan seragam dinas Polri ketika memasuki Gedung TNCC.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan hasil sidang etik Richard Eliezer bakal disampaikan langsung setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."
Baca juga: PELUANG Bharada E Kembali ke Polri Menurut Penasehat Ahli Kapolri hingga Peneliti: Besar dan Layak
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, InsyaAllah sore ini, tergantung pelaksanaan, mudah-mudahan hari ini," imbuhnya.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Dihadirkan 8 saksi
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan, ada delapan saksi yang dihadirkan.
Kemudian, sidang dipimpin oleh Ketua Sidang, Wakil Ketua, dan Anggota.
"Sidang ini ada tiga orang, ketua sidang, wakil ketua sidang, dan anggota sidang, jadi ada tiga prang yang memimpin jalannya sidang," ucapnya.
2. Diikuti Kompolnas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut hadir dalam pelaksanaan sidang KKEP.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).