Berita Jawa Timur

Dindik Jatim Mulai Sosialisasikan Juknis PPDB 2023

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mulai melakukan sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. 

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Rahadian Bagus
ppdbjatim
ILSUTRASI - Pendaftaran PPDB Jatim 2022/2023 

SURYA.CO.ID | SURABAYA - PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur baru akan dimulai 5 Juni mendatang. Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mulai melakukan sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. 

Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP)  Dindik Jatim, Alfian Majdi 
menuturkan tidak ada perubahan mendasar dalam PPDB tahun 2023 ini. Pelaksanaan masih mengacu pada Permendikbud RI nomor 1 tahun 2021. 

Alfian menyebut, secara keseluruhan kuota tiap jalur masih sama. Yakni Afirmasi 15 persen, pindah tugas orangtua 5 persen, prestasi hasil lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, zonasi SMK 10 persen, prestasi nilai akademik SMA 25 persen, dan prestasi nilai akademik SMK 65 persen. 

Dijelaskan Alfian, sosialisasi soal PPDB ini sengaja dilakukan lebih awal.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mengetahui dan lebih memahami apa yang perlu dipersiapkan putra-putrinya untuk bisa masuk di SMA/SMK negeri di Jatim. 

Meskipun jika sesuai jadwal PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur baru akan dimulai 5 Juni mendatang.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempunyai banyak waktu apabila ada persyaratan administrasi yang dibutuhkan. 

"Sengaja kami mulai sosialisasi ini jauh-jauh hari. Agar masyarakat juga memahami informasi apa yang dibutuhkan," tambah dia.

Sementara itu, secara teknis tambah Alfian, pelaksanaan sistem PPDB Jatim dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatimprov.go.id, mulai Senin, 5 Juni 2023 sampai Sabtu, 8 Juli 2023. 

Saat ini, Dindik Jatim mulai mensosialisasikan secara bertahap terkait PPDB SMA/SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur tahun 2023, melalui 24 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kemenag Kab/Kota beserta satuan pendidikan jenjang SMP sederajat yg menjadi kewenangannya.

"Kita akan mulai sosialisasikan juknis PPDB kepada 423 kepala sekolah dan operator sekolah SMA Negeri dan 298 kepala sekolah dan operator sekolah SMK negeri, mulai tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 di 38 Kab/Kota se Jawa Timur," tandas dia. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved