Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Update Isu KUHP Baru untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati, Menkumham Yasonna Laoly: Gila Saja!
Menkumham Yasonna Laoly membantah tudingan pasal dalam KUHP baru dibuat untuk meloloskan Ferdy Sambo dari hukuman mati
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.com/Kristianto Purnomo
Menkumham Yasonna Laoly komentari isu KUHP baru untuk selamatkan Ferdy Sambo
"Nyatanya draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, KUHP yang baru akan berlaku pada tahun 2026 atau tiga tahun lagi.
Mahfud juga mengatakan, ketika peraturan baru akan diterapkan dalam sebuah vonis, maka harus dicantumkan dalam amar putusan majelis hakim.
"Lagi pula RKUHP baru berlaku 3 tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu perubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Di vonis tidak ada kok."
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.