Berita Nganjuk

Baru 3,21 Persen Pemegang e-KTP Pindah ke IKD, Dispendukcapil Nganjuk Sampai Bergerilya ke Desa-Desa

"Jadi, tim Dispendukcapil saat ini terus berkeliling dalam rangka mencapai target jumlah IKD tahun ini," ucap Gatut Sugiarto.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Hingga kini, pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Nganjuk baru tercapai 3,21 persen dari jumlah pemilik KTP. Padahal tahun ini ditargetkan warga ber-KTP Elektronik (e-KTP) yang mencapai 848.655 pindah ke IKD mencapai 25 persen atau sebanyak 212.000 orang.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya mempercepat pelaksanaan IKD di Nganjuk. Karena kalau warga telah masuk dan memiliki IKD, maka akan semakin memudahkan berbagai kepentingan dan kepengurusan.

"Tentunya hal itu juga terkait dengan upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Nganjuk," kata Gatut, Jumat (17/2/2023).

Dijelaskan Gatut, pihaknya bersama pihak kecamatan terus bergerilya dengan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa dalam pelaksanaan IKD. Karena dengan memberikan pelayanan di lokasi yang dekat, maka warga akan bersedia memindah identitas dari e-KTP ke IKD.

"Jadi, tim Dispendukcapil saat ini terus berkeliling dalam rangka mencapai target jumlah IKD tahun ini," ucap Gatut Sugiarto.

Selain itu, layanan jemput bola pelaksanaan IKD juga dilakukan di lembaga pendidikan. Seperti SMA atau SMK dan pondoke pesantren. Di mana di lembaga pendidikan tersebut umumnya para siswa sudah memiliki e-KTP sehingga bisa mudah dipindah ke IKD. Demikian pula untuk warga disabilitas dan ODGJ, juga diberikan pelayanan jemput bola.

Karena itu, mengingat pentingnya IKD bagi masyarakat, pihaknya berharap warga bisa mendatangi ke kantor kecamatan atau kantor Dispendukcapil untuk melakukan update data ke IKD. Tanpa ada kesadaran dari warga untuk bersedia masuk dalam pendataan IKD, maka program IKD tidak bisa dimaksimalkan.

"Dan kami optimistis, hingga akhir 2023 ini setidaknya 50 persen warga pemegang e-KTP bisa update masuk ke IKD. Karena di aplikasi IKD tersebut semua data mulai KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, dan sebagainya sudah ada. Dengan demikian akan memudahkan warga apabila berkepentingan dengan perbankan atau untuk perjalanan," tutur Gatut. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved