CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkeu Segera Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Ini Contoh Surat Pernyataan CASN

Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkeu Segera Dibuka di Portal sscasn.bkn.go.id, simak contoh Surat Pernyataan CASN yang dibutuhkan.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Pelaksanaan Tes SKD CPNS dan CPPPK di Hall Center Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Rabu (8/9/2021). Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2023 Segera Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Simak Contoh Surat Pernyataan CASN 

Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anas mengungkapkan ada empat arah kebijakan pengadaan ASN 2023.

Pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," tegas Anas.

Kriteria Honorer yang Bisa Ikut CPNS 2023

Sementara itu melansir Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan, menghapus status tenaga honorer mulai 2023.

Diberitakan Kompas.com (4/6/2022), penghapusan ini sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah membangun sumber daya manusia (SDM) ASN yang lebih profesional dan sejahtera.

Meski demikian, tenaga honorer yang ada masih bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas, bagaimana kriteria honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK?

Kriteria tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

SE tersebut, sebagaimana dikonfirmasi Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

"Iya," ujar Mohammad Averrouce, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved