Berita Pasuruan

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pasuruan Terkait Tambang Ilegal, Polisi Juga Periksa Aktivis Portal

pihaknya juga sudah turun langsung ke lapangan dan memeriksa satu per satu keberadaan tambang yang dilaporkan ilegal

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
para aktivis Portal Pasuruan saat melaporkan tambang ilegal ke Bareskrim Polri. 

SURYA.COD, PASURUAN - Tambang ilegal menjadi topik panas di Pasuruan belakangan ini. Setelah DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak penghentian aktivitas tambang ilegal, kepolisian setempat juga ikut bergerak bahkan mulai memeriksa para aktivis Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal) yang selama ini giat mendesak pemberangusan tambang-tambang itu.

Satreskrim Polres Pasuruan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Portal, dengan status saksi pelapor. Mereka dimintai keterangan terkait laporannya. Sejumlah aktifis diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, Senin (13/2/2023) siang.

Mereka terlihat secara bergiliran memberikan keterangan kepada penyidik Polres Pasuruan. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Vani Badra mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan tambang ilegal.

Bahkan, kata Vani, selain memanggil para saksi pelapor, pihaknya juga sudah turun langsung ke lapangan dan memeriksa satu per satu keberadaan tambang yang dilaporkan ilegal. “Penyelidikan sudah berjalan. Saya dan anggota sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” kata Vani saat ditemui usai pemeriksaan sejumlah aktifis.

Ia menyebut, pemeriksaan ini adalah salah satu upaya pulbaket. Menurutnya, penyidik perlu meminta keterangan dari sejumlah aktivis yang memberikan data terkait tambang yang diduga ilegal. “Kami ingin berkolaborasi. Bahkan jika memungkinkan kita akan turun dengan teman-teman (LSM) untuk mengecek keberadaan tambang - tambang yang diduga ilegal. Yang jelas, proses baru berjalan,” sambungnya.

Terpisah, As’ari selaku Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang juga anggota Portal mengatakan, pemeriksaan ini lebih ke arah pencocokan data-data tambang ilegal. “Kami sampaikan apa yang menjadi temuan kami di lapangan. Kami juga sudah sampaikan beberapa data tambahan ke penyidik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat perubahan,” papar As'ari.

Ia berharap, penyidik kepolisian serius menangani kasus tambang ilegal ini. Menurutnya jika ditindak tegas, maka bisa menjadi efek jera bagi para perusak lingkungan di Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya panitia Khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria yang dibentuk DPRD ikut angkat bicara terkait aktifitas tambang yang diduga ilegal di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling. Bahkan warga mendatangi tambang yang diduga ilegal dan membubarkannya.

Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Eko Suryono mengaku prihatin dan miris mendengar pertambangan yang diduga ilegal di tanah yang belum ada penyelesaiannya tersebut. “Di saat pemerintah fokus dan memprioritaskan untuk penyelesaian konflik agraria antara TNI AL dan warga, di sisi lain ada aktifitas yang saya kira bisa memicu perseteruan ini semakin memanas,” jelas Eko.

Politisi Partai NasDem ini menyesalkan aktivitas ini. Apalagi, ini jelas akan merusak lingkungan dan mengancam lahan pertanian milik warga yang selama ini menjadi ladang mencari penghasilan. “Jangan lupa, tahun 2019 ada insiden anak kecil yang meninggal akibat berenang di galian bekas tambang di desa itu. Dari 10 orang yang berenang, satu orang korbannya," papar Eko.

Untuk itu, ia berharap agar situasi tetap kondusif antara warga dan TNI, seharusnya pertambangan yang dilakukan pihak ketiga dengan koperasi milik negara yakni militer dihentikan. “Berharap agar tidak memicu konflik. Kegiatan itu harus dihentikan. Mari jaga ketenangan, kedamaian dan kerukunan apalagi sekarang semua pihak masih fokus recovery ekonomi,” terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan terhadap pertambangan ilegal atau ilegal minning di Kabupaten Pasuruan terus bermunculan. Sebelumnya, gabungan NGO yang tergabung dalam Portal sudah melakukannya, bahkan bertolak ke Jakarta melaporkan aktifitas tambang. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved