Berita Blitar
Pembalakan Brutal di Blitar Akibatkan 83 Pohon Jati Bertumbangan, Diduga Akan Jadi Lahan Pertanian
tidak ada kayu yang dibawa kabur maka bisa disimpulkan bahwa perusakan itu bertujuan untuk membuka lahan
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Perhutani Blitar terus menghadapi persoalan pelik dalam upaya menjaga kelestarian hayati di kawasan hutan yang menjadi kewenangannya. Selain membasmi pencuri kayu, polisi hutan (polhut) juga disibukkan aksi perusakan alias pembalakan liar pada kawasan hutan untuk disulap menjadi kawasan pertanian yang sampai sekarang tak terungkap pelakunya.
Dan Senin (13/2/2023), kasus serupa terulang, bahkan lebih brutal. Karena beberapa petugas polhut menemukan areal hutan seluas 1 hektare sudah rusak dan porak poranda karena puluhan pohon jati sudah ditebangi.
Kali ini terjadi di Petak 79, RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Arjowilangun, BKPH (Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan) Sumberpucung, KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Perhutani Blitar. Entah kapan pembalakan massal itu terjadi namun itu diketahui polhut saat melakukan patroli rutin.
"Tadi pagi kami baru mendapatkan laporan dan anggota sudah kami kerahkan ke lokasi, untuk mengeceknya," kata Agus Suryawan, Wakil Admistratur (Adm) Perhutani Blitar.
Ini kasus susulan setelah pembalasan di kawasan Hutan Kepek, Kecamatan Sutojayan beberapa waktu lalu. Saat itu kerusakan terjadi sampai belasan hektare tanaman jati dan belum terungkap pelakunya.
Di Hutan Kepek waktu itu, pelaku sengaja mematikan pohon-pohon jati dengan memberikan obat pembunuh tanaman. Akibatnya, dalam beberapa pekan pohon-pohon itu mengering dan roboh sendiri. Setelah itu, lahannya dialihfungsikan menjadi lahan tanaman tebu.
Bedanya, pembalakan terbaru ini sangat kasar dan brutal. Karena di hutan yang hanya 7 KM dari Bendungan Karangkates itu, para pelakunya seperti mengirim sinyal kemarahan kepada Perhutani.
Para pembalak sengaja menyasar tanaman pohon jati tahun 2009 itu yang belum waktunya dipanen. Dari cara menebangnya pun seperti emosional karena setiap pohon tidak dipotong mulai bawah atau bonggolnya, namun ditebang dengan ketinggian 1 meter dari tanah.
Dari penelusuran Polhut baru ditemukan 83 pohon yang dibabat dan tidak ada yang dibawa pergi. Batang-batang jati itu pun tergeletak di lokasi. "Kami masih mendalami motifnya dan kini petugas masih mencari data. Sebagian petugas membersihkan sisa-sisa pohon itu," ungkap Agus.
Meski itu tidak dijelaskan bahwa ada dugaan bahwa lahan bekas hutan itu akan dipakai lahan pertanian, namun bisa diamati di sekitar hutan. Ternyata menurut informasi, tidak jauh dari hutan yang dibabat itu sudah ada lahan jagung milik warga.
"Kami perintahkan pada anggota untuk mendalami motifnya karena jangan sampai terjadi seperti lagi yaitu ada perusakan hutan untuk dijadikan lahan pertanian," paparnya.
Petugas menduga bahwa penebangan massal itu terjadi Minggu (12/2/2023) malam, ketika sedang turun hujan deras. Karena dalam kondisi hujan, suara gergaji mesin tidak terdengar jauh sampai ke tepi hutan.
Baru Senin (13/2/2023) pagi, petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada ada perusakan hutan. Semula petugas mengira ada pencurian kayu, namun begitu diketahui tidak ada kayu yang dibawa kabur maka bisa disimpulkan bahwa perusakan itu bertujuan untuk membuka lahan, seperti yang sudah terjadi di Hutan Kepek. *****
pembalakan massal di Blitar
penebangan massal 83 pohon jati
kerusakan hutan 1 hektare untuk lahan pertanian
Perhutani Blitar
kerusakan hutan akibat pembalakan
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.