Berita Tulungagung

Pasangan Mahasiswa dan Mahasiswi Ada di Kamar Hotel di Tulungagung, Ini Alasannya

Kepada petugas UK mengakui baru melayani teman kencannya. Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan

Penulis: David Yohanes | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/David Yohanes
Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel di Tulungagung, Sabtu (11/2/2023) malam. 

Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.

“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.

NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.

Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.

“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.

Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.

Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.

“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.

Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.

Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

“Data base Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved